Kaltengpedia – Sukamara – Seorang pria asal Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan aksi pengancaman terhadap warga di wilayah Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat menggunakan senjata rakitan.
Pelaku yang diketahui berinisial R tersebut ditangkap aparat setelah aksinya meresahkan masyarakat dan memicu ketakutan warga sekitar. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata rakitan yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pengancaman.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian tersebut sempat membuat suasana di lingkungan warga menjadi tegang. Masyarakat yang merasa terancam kemudian melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti.
Setelah menerima laporan, aparat bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti. Polisi juga langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui motif pelaku melakukan aksi pengancaman tersebut.
Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul senjata rakitan yang digunakan pelaku serta kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum lainnya.
Peristiwa itu menjadi perhatian masyarakat karena tindakan pengancaman menggunakan senjata dapat membahayakan keselamatan warga dan mengganggu keamanan lingkungan.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar sehingga dapat segera ditangani sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas. (Yd/Kalped)




















