kaltengpedia.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi memutasi Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah. Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 1064 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 25 November 2025.
Perpindahan Nurcahyo ke Kalteng menjadi sorotan karena ia baru menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus sejak Juli 2025. Dalam waktu singkat, ia menangani sejumlah perkara besar, termasuk penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek.
LHKPN 2024: Harta Kekayaan Nurcahyo Rp2,79 Miliar
Berdasarkan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 13 Maret 2025 untuk periode pelaporan tahun 2024, tercatat total kekayaan Nurcahyo Jungkung Madyo mencapai Rp2.792.363.195.
Laporan tersebut berstatus verifikasi administratif lengkap pada sistem e-LHKPN KPK.
Rincian Kekayaan Kajati Kalteng yang Baru
1. Tanah dan Bangunan – Rp1.750.000.000
-
Satu unit tanah dan bangunan seluas 150 m²/235 m² di Jakarta Timur.
Sumber: hasil sendiri.
2. Alat Transportasi dan Mesin – Rp373.750.000
-
Mobil Honda Sedan tahun 2018 (Rp325 juta)
-
Motor Vespa 2022 (Rp35 juta)
-
Sepeda Polygon tahun 2015 (Rp750 ribu)
-
Sepeda Polygon tahun 2015 (Rp1 juta)
-
Motor Yamaha 2022 (Rp12 juta)
3. Harta Bergerak Lainnya – Rp287.750.000
4. Kas dan Setara Kas – Rp380.863.195
5. Hutang – Nihil
Total harta setelah dikurangi hutang: Rp2.792.363.195.
KPK: LHKPN Merupakan Laporan Mandiri
KPK menegaskan bahwa dokumen LHKPN merupakan data yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh penyelenggara negara melalui sistem e-LHKPN.
KPK juga menekankan bahwa LHKPN tidak serta-merta menjadi dasar menyatakan harta tersebut bebas dari tindak pidana, serta mewajibkan pejabat negara memperbarui laporan bila terdapat harta tambahan di kemudian hari.
Konteks Penugasan ke Kalteng
Mutasi Nurcahyo ke Kalimantan Tengah membawa harapan baru bagi penegakan hukum di daerah. Dengan rekam jejaknya menangani kasus besar, bagaimana ia memimpin Kejati Kalteng dalam waktu dekat.






















