Sampit Berpeluang Besar Jadi Ibu Kota Provinsi Kotawaringin Raya, Lalu Siapa Gubernurnya !?

Dok : Deepsek Ai

kaltengpedia.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyatakan optimisme bahwa Kota Sampit memiliki peluang besar untuk ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Kotawaringin Raya jika pemekaran wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) direalisasikan.

“Apabila Kotawaringin Raya berdiri, maka harapan kita bahwa Sampit bisa menjadi ibu kota provinsi,” tegas Halikinnor di Sampit, Jumat, 28 November 2025.

Ia menjelaskan, penetapan suatu daerah sebagai ibu kota provinsi membawa dampak signifikan, baik dari aspek politik, ekonomi, sosial, maupun pembangunan fisik. Sebab ibu kota merupakan pusat aktivitas pemerintahan dan perekonomian, sehingga pengaruhnya langsung dirasakan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menurut Halikinnor, peluang Sampit semakin kuat karena keberadaan Korem 102/Panju Panjung serta rencana pembangunan batalyon TNI di wilayah tersebut bisa menjadi pertimbangan strategis untuk penetapan ibu kota provinsi baru.

“Beberapa hal itu merupakan kemungkinan pertimbangan untuk kota bisa menjadi ibu kota provinsi,” ujarnya.

Rencana Pemekaran: Kalteng Menjadi Tiga Provinsi

Halikinnor menyebut, rencana pemekaran Kalteng ke depan diarahkan menjadi tiga provinsi:

  1. Provinsi Kotawaringin Raya
    Meliputi lima kabupaten: Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Sukamara, dan Lamandau.

  2. Provinsi Barito Raya
    Terdiri atas Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, dan Barito Timur.

  3. Provinsi Kalimantan Tengah (induk)
    Nantinya menyisakan empat kabupaten dan satu kota: Gunung Mas, Kapuas, Katingan, Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya.

Rencana pemekaran ini sudah lama menjadi pembahasan pemerintah daerah dan mendapat perhatian pemerintah pusat. Namun hingga kini masih tertahan oleh kebijakan moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang berlaku sejak 2014.

Meski demikian, upaya pemenuhan syarat administrasi terus dilakukan. Menurut Halikinnor, Kotawaringin Raya sudah memenuhi syarat dengan memiliki lima kabupaten.

“Kalau melihat perkembangan informasi, persyaratan kita sudah memenuhi. Kotawaringin Raya ini sudah memenuhi syarat lima kabupaten,” katanya.

Berbeda dengan Barito Raya yang masih kekurangan satu kabupaten, Halikinnor menegaskan Kotawaringin Raya siap menjadi provinsi baru jika moratorium dicabut.

Pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi solusi atas luasnya wilayah Kalteng yang merupakan provinsi terluas di Indonesia.

“Jadi harapan kita apabila moratorium dicabut maka Kotawaringin Raya bisa menjadi provinsi sendiri,” tutupnya.

Pos terkait