Sekda Kalteng Penuhi Panggilan KPK: Benarkah Pemprov Tak Terlibat?

Dok : istimewa

kaltengpedia.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Leonard yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng hadir memberikan keterangan di Mapolda Kalteng, Selasa malam 25/11.

“Hadir di Polda dalam rangka memenuhi kewajiban sebagai warga negara, karena kita ada surat pemanggilan sebagai saksi oleh KPK,” ujar Leonard.

Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan kegiatan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kapuas. Dalam pemeriksaan, kata Leonard, dirinya banyak dimintai keterangan terkait keberadaan Bappeda pada masa proses perizinan perusahaan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami banyak ditanya mengenai keberadaan Bappeda, karena itu izinnya keluar tahun 2013. Saya kan bukan di Bappeda waktu itu, saya baru masuk Bappeda tahun 2023,” terangnya.

Leonard menegaskan bahwa sesuai tupoksi, proses perizinan dimaksud berada di kewenangan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
“Semua perizinan itu dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas, jadi keterlibatan pemerintah provinsi itu malah tidak ada,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung singkat dan tidak sampai satu jam.
“Kita kan tidak pernah tanda tangan, tidak pernah ada keterkaitan nama dan lainnya,” tambahnya.

Terkait kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan, Leonard menyatakan dirinya tidak mengetahui. Namun ia menegaskan siap hadir kembali apabila dibutuhkan oleh penyidik.
“Sebagai warga negara yang baik, kita selalu siap apabila diperlukan informasi atau ada hal yang perlu dipertegas,” tuturnya.

Pos terkait