kaltengpedia.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng). Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1064 Tahun 2025 tanggal 25 November 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (26/11), menyampaikan bahwa Nurcahyo akan menggantikan Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, yang dimutasi menjadi Kajati Jawa Timur.
Sementara posisi Direktur Penyidikan Jampidsus akan diisi Syarief Sulaeman Nahdi, sebelumnya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung.
“Besok resmi dilantik,” kata Anang.
Rekam Jejak Nurcahyo di Jampidsus: Banyak Kasus Besar Diungkap
Nurcahyo tergolong baru memimpin penyidikan Jampidsus. Ia mulai menjabat pada awal Juli 2025 menggantikan Abdul Qohar yang dimutasi menjadi Kajati Sulawesi Tenggara.
Meski singkat, masa tugasnya diisi pengungkapan beberapa perkara besar, antara lain:
-
Menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan dan pengadaan Chromebook Kemendikbudristek 2019–2022.
-
Menetapkan Iwan Kurniawan Lukminto, mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex Tbk, sebagai tersangka dugaan korupsi kredit PT Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng.
-
Menetapkan delapan pihak bank sebagai tersangka kasus serupa yang terkait dengan kredit ke PT Sritex dan anak usahanya.
Kalteng Menanti Gebrakan Kajati Baru
Penempatan Nurcahyo sebagai Kajati Kalteng langsung memunculkan ekspektasi publik. Selama 2025, Kalteng menjadi sorotan dengan berbagai kasus besar, mulai dari korupsi pertambangan, penyimpangan anggaran daerah, hingga konflik agraria yang melibatkan perusahaan besar.
Dengan rekam jejaknya di Jampidsus—yang dikenal agresif dan tegas dalam penindakan—masyarakat Kalteng disebut menanti apakah Nurcahyo akan membawa:
-
Percepatan penanganan perkara-perkara besar yang selama ini stagnan,
-
Transparansi kinerja kejaksaan,
-
Gebrakan baru dalam pemberantasan korupsi daerah,
-
Serta penguatan integritas internal di lingkungan Kejati Kalteng.
Masuknya pejabat “kelas pusat” dengan pengalaman menangani perkara nasional membuat sebagian pengamat menilai bahwa Kalteng berpotensi menjadi daerah prioritas penegakan hukum tahun 2026.
Pertanyaannya: apa kasus pertama yang akan disentuh Nurcahyo di Kalteng?
Publik kini menunggu langkah awal sang Kajati baru.






















