Jembatan Pulau Petak Ditutup 9 Jam, Kendaraan Roda Empat Tak Bisa Melintas
Dok : Antara Kalteng News
Kaltengpedia.com – Jembatan Pulau Petak di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, akan ditutup sementara bagi kendaraan roda empat atau lebih mulai Rabu (28/10/2026) pukul 22.00 WIB hingga Kamis (29/10/2026) pukul 07.00 WIB. Pembatasan lalu lintas selama sembilan jam ini dilakukan untuk mendukung pekerjaan lanjutan pengecoran lantai jembatan.
Perwakilan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II, Ahmad Heriadi, mengatakan penutupan diperlukan agar proses pengecoran lantai pada segmen lanjutan dapat berjalan lancar dan aman. Selama pekerjaan berlangsung, kendaraan roda empat atau lebih tidak diperbolehkan melintas karena arus lalu lintas akan ditutup total.
Meski demikian, kendaraan roda dua tetap diperbolehkan melewati jembatan selama pekerjaan berlangsung. Pengguna jalan diharapkan memperhatikan ketentuan tersebut sebelum melakukan perjalanan, terutama bagi pengendara yang berencana melintasi kawasan Pulau Petak pada malam hingga pagi hari.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas, Heni Mariati, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat pembatasan lalu lintas. Dia mengimbau pengguna jalan menyesuaikan waktu perjalanan dengan jadwal pekerjaan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu oleh penutupan sementara tersebut.
Heni juga meminta masyarakat mematuhi arahan petugas di lapangan selama proses pengecoran berlangsung. Kepatuhan pengguna jalan diperlukan untuk mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan petugas yang bertugas di lokasi.
Khusus kendaraan darurat, seperti ambulans yang membawa pasien dan mobil pemadam kebakaran yang sedang menjalankan tugas, pengemudi diminta berkoordinasi dengan petugas di lapangan. Langkah tersebut diperlukan agar kendaraan darurat memperoleh penanganan sesuai prosedur keselamatan selama pembatasan lalu lintas diberlakukan.
Masyarakat yang hendak bepergian pada jadwal tersebut diharapkan merencanakan perjalanan lebih awal dan memperhitungkan waktu penutupan. Pembatasan berlangsung hingga Kamis pagi pukul 07.00 WIB sesuai jadwal yang disampaikan pihak terkait. Pengguna jalan juga perlu mengikuti informasi dan arahan petugas apabila terdapat ketentuan tambahan selama pekerjaan berlangsung.
