Kaltengpedia

Opini Bermakna, Opini Masyarakat

6 November 2026

Terbaru

Kaltengpedia.com – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIII Kalimantan Tengah 2026 diharapkan membawa manfaat lebih luas bagi masyarakat,
Kaltengpedia.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mempertanyakan daftar tokoh yang
Kaltengpedia.com – Penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina periode 2018–2023 kembali
Kaltengpedia.com – Pengusaha tambang Samin Tan diduga mengalihkan dan menyembunyikan asal-usul uang hasil penjualan batu bara ilegal senilai Rp18,1
Kaltengpedia.com – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan pertemuan rutin tahun 2026 di Aula Bapperida Provinsi
Kaltengpedia.com – Enam terdakwa perkara korupsi penjualan dan ekspor mineral tambang komoditas zirkon, ilmenit, dan rutil di Kalimantan Tengah
Kaltengpedia.com – Kondisi udara di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kembali memburuk. Setelah sempat merasakan udara yang lebih bersih dan
Kaltengpedia.com – Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali bergulir di
Kaltengpedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap penugasan dua pegawainya ke Badan Gizi Nasional (BGN) dapat memperkuat upaya
Kaltengpedia.com – Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden dan sejumlah pejabat negara turut menjadi perhatian setelah muncul berbagai informasi
Kaltengpedia.com – Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, melaksanakan pemusnahan terhadap
Kaltengpedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas usaha di sektor kehutanan.
Kaltengpedia.com – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Iwan Kurniawan mengingatkan para murid SMAN 1 Palangka Raya agar lebih bijak dalam
Kaltengpedia.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran langsung berangkat menuju Kabupaten Seruyan untuk meninjau lokasi kejadian
Kaltengpedia.com – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah, Vent Cristway, dituntut sembilan tahun penjara