Viral ! Dugaan Keterkaitan Nazaruddin Dek Gam dengan Kasus MBG Kembali Mengemuka Meski Pernah Ia Bantah Pada Juni 2026.

Dok. Istimewa

kaltengpedia.com – Nama Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, kembali menjadi perhatian publik setelah sebuah dokumen yang diklaim sebagai bagian dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kejaksaan Agung beredar luas di media sosial. Dokumen tersebut memuat tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diklaim berkaitan dengan pengajuan titik Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga memunculkan kembali pembahasan mengenai pihak-pihak yang disebut dalam proses penyidikan.

Dalam dokumen yang beredar, diduga terdapat tangkapan layar percakapan WhatsApp yang disertai narasi, “Percakapan saya dengan sdr Dek Gam dari Komisi III, sdr Dek Gam meminta bantuan untuk mengajukan titik baru sebanyak 10 lokasi.” Pada bagian lain juga terdapat keterangan, “Percakapan saya dengan Sdr Muslim Ayub dari Komisi III, Sdr Muslim Ayub meminta bantuan untuk pengajuan titik baru sebanyak 10 lokasi.” Narasi tersebut merupakan bagian dari dokumen yang diklaim sebagai BAP Kejaksaan Agung dan hingga kini belum memperoleh konfirmasi resmi dari penyidik mengenai keaslian dokumen maupun konteks percakapan yang dimaksud. Oleh karena itu, isi dokumen tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses hukum yang berlaku.

Dokumen tersebut ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial dan menjadi perhatian masyarakat karena diduga berasal dari berkas pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung. Sejumlah warganet mempertanyakan apakah dokumen tersebut merupakan bagian dari alat bukti yang digunakan dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

Nama Nazaruddin Dek Gam sebelumnya juga diduga pernah dikaitkan dengan perkara yang sama pada Juni 2026. Saat itu, ia memberikan klarifikasi kepada media dengan menyatakan tidak memiliki keterlibatan dalam bisnis maupun pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis. Ia juga membantah informasi yang diduga menghubungkan dirinya dengan perkara tersebut.

Kemunculan kembali dokumen yang diduga sebagai bagian dari BAP membuat nama Dek Gam kembali menjadi perbincangan publik. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung yang mengonfirmasi keaslian dokumen tersebut maupun menjelaskan konteks percakapan yang tercantum di dalamnya.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga belum mengumumkan adanya penetapan status tersangka terhadap Nazaruddin Dek Gam ataupun menyatakan bahwa dirinya diproses secara hukum dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis. Dengan demikian, dokumen yang beredar masih memerlukan verifikasi resmi dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan seseorang dalam perkara pidana.

Perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis sendiri masih berada dalam tahap penyidikan. Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai perkembangan perkara, termasuk klarifikasi terhadap dokumen yang beredar di tengah masyarakat, agar seluruh informasi yang berkembang dapat dipastikan berdasarkan fakta dan proses hukum yang berlaku.

Pos terkait