1,1 Kg Sabu Jaringan Kalbar dan Kalsel Dimusnahkan

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,1 Kg oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng, Selasa (22/8/2023). Tribunews

kaltengpedia.com – Sebanyak 1,1 Kg sabu dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalteng, pengungkapan tindakpidana narkotika Juni-Juli 2023.

Ditresnarkoba Polda Kalteng menggelar press release pemusnahan hasil pengungkapan kasus narkoba di Kalteng periode bulan Juni dan Juli tahun 2023.

Kegiatan tersebut dipimpin Direktur Ditresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo dan Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji.

Serta tamu undangan dari BNNP Kalteng, Kejati Kalimantan Tengah, Kejari Palangkaraya, Pengadilan Negeri Palangkaraya, Balai BPOM Palangkaraya.

Serta tamu undangan dari BNNP Kalteng, Kejati Kalimantan Tengah, Kejari Palangkaraya, Pengadilan Negeri Palangkaraya, Balai BPOM Palangkaraya.

“Pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,1 Kilogram tersebut adalah hasil pengungkapan enam kasus dengan enam tersangka,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Nono Wardoyo.

Ia pun merinci lebih detail terhadap pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap tersebut.

“Rinciannya ialah empat kasus terjadi di Kota Palangkaraya dengan empat tersangka dan barang bukti 1.065 gram sabu,” terang Dirresnarkoba.

Lebih lanjut, Kombes Pol Nono mengatakan satu kasus terjadi di Kabupaten Barito Utara dengan satu tersangka dan barang bukti 22,77 gram sabu.

Kemudian satu kasus lainnya di daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan satu tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 97,95 gram.

“Tangkapan di Kota Palangkaraya periode ini dengan berat 1 Kilogram sabu menjadi salah satu yang cukup besar,” kata Kombes Pol Nono.

Dirresnarkoba Polda Kalteng menyampaikan, ke enam tersangka tersebut telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman kasus.

Diketahui narkoba seberat 1,1 Kilogram tersebut, didapatkan para tersangka dari dua jaringan yang berbeda.

“Yang pertama jaringan dari Kalimantan Barat (Kalbar), yang kedua dari jaringan Kalimantan Selatan (Kalsel),” terang Kombes Pol Nono.

“Para tersangka ini menerima paket sabu dengan kemasan berbagai macam, mulai dari dikemas dengan kaleng pakan hewan peliharaan hingga kemasan kaleng susu kucing,” tambahnya.

Tribunewskalteng

Pos terkait