KPID Kalteng Sibuk Puji Program Gubernur, Tapi Tak Punya Prestasi Sendiri ?

Dok : Deepsek Ai

kaltengpedia.com – Tiga tahun setelah pelantikannya pada 30 Agustus 2021, keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah periode 2021–2024 mulai menuai sorotan tajam. Dengan komposisi anggota Henoch Rents Katoppo, Eni Artini, At Prayer, Nisa Rahimia, Chris Philip Alessandro, Ilham Busra, dan Ahmada Dahlan, publik mulai mempertanyakan capaian konkret lembaga ini di tengah dinamika dunia penyiaran yang terus berubah.

Padahal, KPID Kalteng dibentuk melalui proses seleksi panjang dan ketat. Mulai dari tahapan administrasi, uji publik, hingga fit and proper test di DPRD Kalimantan Tengah, lembaga ini diharapkan menjadi garda depan dalam mewujudkan penyiaran sehat, edukatif, dan bermutu bagi masyarakat Kalteng.

Namun, berdasarkan pantauan Litbang Kaltengpedia, kontribusi KPID Kalteng dalam pengawasan siaran maupun edukasi literasi media masih jauh dari harapan. Aktivitas mereka di berbagai platform media sosial hanya menampilkan rutinitas ucapan hari besar nasional, dokumentasi seremoni, dan dominan berisi pemberian apresiasi terhadap program-program Pemerintah Provinsi Kalteng, khususnya Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.

Bacaan Lainnya

Minimnya aksi nyata yang menyentuh substansi persoalan dunia penyiaran membuat KPID Kalteng dianggap gagal menjawab tantangan era disrupsi digital. Ketika konten-konten media sosial yang tidak sesuai etika penyiaran membanjiri ruang publik, tidak terlihat inisiatif konkret dari lembaga ini untuk menanggapi atau menertibkan.

Di sisi lain, di sejumlah provinsi lain, KPID aktif melaksanakan literasi media, menggelar forum publik terkait hoaks, serta memberi peringatan keras terhadap lembaga penyiaran yang melanggar aturan. Sayangnya, hal tersebut belum tercermin dalam kinerja KPID Kalteng.

Pantauan Litbang Kaltengpedia menunjukkan, dalam tiga tahun terakhir, KPID Kalteng lebih banyak tampil dalam acara penghargaan, pemberian apresiasi simbolik, dan seremoni seremonial lainnya. Tidak ditemukan laporan kegiatan yang menyentuh ranah pengawasan ketat terhadap konten siaran lokal, edukasi publik yang terstruktur, maupun inisiatif adaptif menghadapi derasnya arus konten digital.

Publik kini berharap masa jabatan yang tersisa tidak dihabiskan hanya dengan seremoni dan pemberian penghargaan semata. KPID Kalteng diharapkan segera berbenah dan hadir sebagai pengawas yang tegas, edukatif, dan solutif terhadap permasalahan penyiaran di Kalimantan Tengah.

Jika tidak, maka bukan tidak mungkin kepercayaan terhadap lembaga ini akan terus merosot dan keberadaannya dipertanyakan ulang dalam periode berikutnya.

Pos terkait