Banpres Rp110 Miliar Cair, Mengapa 9 Daerah di Kalteng Diminta Bergerak Cepat
Dok : Istimewa
Kaltengpedia.com – tahap II senilai Rp110 miliar telah disalurkan kepada sembilan pemerintah kabupaten/kota. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meminta seluruh daerah penerima bergerak cepat merealisasikan bantuan tersebut untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Percepatan penggunaan anggaran dinilai penting karena penanganan karhutla membutuhkan kesiapan personel, peralatan, serta dukungan operasional di lapangan. Pemerintah daerah diminta memastikan dana yang diterima digunakan sesuai kebutuhan dan mendukung upaya pemadaman. Ketersediaan anggaran diharapkan tidak hanya menjadi dukungan administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi petugas dan masyarakat yang terdampak kebakaran.
Dari total Banpres karhutla Kalteng tahap II sebesar Rp110 miliar, Kabupaten Seruyan memperoleh alokasi Rp20 miliar. Kabupaten Sukamara dan Barito Selatan masing-masing menerima Rp15 miliar. Sementara itu, Kota Palangka Raya, Kabupaten Lamandau, Barito Utara, Gunung Mas, Barito Timur, dan Murung Raya masing-masing mendapatkan Rp10 miliar. Kesembilan daerah tersebut menjadi penerima bantuan tahap II untuk mendukung penanganan kebakaran di wilayah masing-masing.
Gubernur Agustiar Sabran juga meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan karhutla berjalan efektif. Sinergi pemerintah daerah, aparat, petugas pemadam, relawan, dan masyarakat diperlukan untuk mempercepat penanganan titik api serta mencegah kebakaran meluas. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan agar aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar dapat dicegah.
Penggunaan Banpres karhutla Kalteng juga diharapkan mendukung kesiapan sarana dan prasarana penanganan kebakaran. Pemerintah daerah perlu menyesuaikan penggunaan dana dengan kondisi lapangan, termasuk kebutuhan operasional petugas dan upaya pencegahan kebakaran. Langkah tersebut penting untuk menekan risiko kerusakan lingkungan dan mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan maupun aktivitas masyarakat.
Agustiar mengingatkan seluruh pihak agar mengutamakan kerja sama dalam menghadapi karhutla, bukan saling menyalahkan. Percepatan realisasi bantuan harus diikuti dengan langkah nyata dan koordinasi yang berkelanjutan. Dengan demikian, Banpres karhutla Kalteng diharapkan mampu memperkuat penanganan kebakaran sekaligus membantu melindungi masyarakat dari dampak bencana tersebut.
