Diiming-imingi Pekerjaan di Luar Negeri, Mantan TNI-Polri Jadi Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia
Kaltengpedia.com – Tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar ternyata dimanfaatkan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk merekrut calon tentara bayaran Rusia. Bahkan, korban dalam kasus ini tidak hanya berasal dari kalangan masyarakat sipil, tetapi juga mantan anggota TNI dan Polri.
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan, para korban awalnya tidak mengetahui bahwa pekerjaan yang ditawarkan berkaitan dengan aktivitas militer. Mereka justru dijanjikan pekerjaan lain, salah satunya sebagai tenaga logistik.
“Untuk yang direkrut itu tidak hanya warga sipil, tapi juga ada eks TNI dan eks Polri,” kata Nurul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang menjelaskan, salah satu pola perekrutan terungkap dalam laporan polisi yang ditangani Polres Bogor. Dalam perkara tersebut, polisi mengidentifikasi dua tersangka, satu orang masuk daftar pencarian orang (DPO), serta 22 korban.
Menurut Yolanda, pelaku memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan iklan pekerjaan di berbagai negara. Informasi lowongan tersebut disertai tawaran gaji dalam jumlah besar sehingga menarik minat masyarakat untuk mendaftar.
Calon pekerja yang mengisi tautan pendaftaran kemudian dihubungi oleh perekrut. Mereka selanjutnya dijemput dan dibawa menuju lokasi yang telah ditentukan. Pada tahap inilah para korban baru diberi tahu bahwa pekerjaan sebenarnya adalah menjadi tentara bayaran di Rusia.
Apabila bersedia melanjutkan, korban diminta menandatangani perjanjian keberangkatan. Namun, situasi berbeda dihadapi mereka yang berubah pikiran. Korban yang menolak atau meminta dipulangkan diwajibkan membayar kembali biaya transportasi menuju daerah asal masing-masing.
Polri mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang menjanjikan penghasilan besar melalui iklan media sosial tanpa informasi pekerjaan yang jelas.
Penanganan kasus TPPO dengan modus perekrutan tentara bayaran Rusia juga telah meluas ke sejumlah wilayah. Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse PPA-PPO di jajaran Polda menangani lima laporan polisi terkait perkara tersebut.
Dari keseluruhan laporan itu, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dan mengidentifikasi 58 korban.
