Kaltengpedia.com – Pelaksanaan program Sekolah Aman Asap di SKH Negeri 1 Palangka Raya menjadi perhatian setelah muncul persoalan terkait mekanisme penerimaan bantuan fasilitas dari Yayasan Huma Inisiatif Indonesia melalui Humanies Project.

Persoalan tersebut berkaitan dengan tahapan administrasi dan koordinasi yang belum diselesaikan sebelum fasilitas bantuan dipasang di lingkungan sekolah. Kepala SKHN 1 Palangka Raya, Anitha, menjelaskan bahwa surat permohonan bantuan diterima pada 21 Oktober 2026. Namun, pemasangan fasilitas sudah dilakukan sehari setelahnya, yakni 22 Oktober 2026.

Adapun laporan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah baru disampaikan pada 27 Oktober 2026. Setelah itu, pada 29 Oktober 2026, dijadwalkan agenda monitoring dan evaluasi program Sekolah Aman Asap di sekolah tersebut.

Anitha menerangkan, setiap bantuan yang melibatkan pemasangan fasilitas maupun penambahan aset sekolah harus disertai pemberitahuan resmi kepada instansi terkait. Hal ini diperlukan agar proses penerimaan dan pelaksanaannya sesuai dengan mekanisme kelembagaan.

Ia menyebut, prosedur tersebut juga diterapkan terhadap bantuan dari pihak perusahaan. Sebagai contoh, PT Maruwai Coal (PT Alamtri Minerals Indonesia) dan PT Adaro pernah memberikan dukungan sarana dan prasarana pendidikan kepada SKHN Laung Tuhup di Kabupaten Murung Raya pada 2025 melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Terkait penangguhan program Sekolah Aman Asap, Anitha menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghentikan kepedulian terhadap kesehatan para murid. Pihak sekolah tetap menghargai inisiatif Humanies Project, terlebih bantuan itu ditujukan untuk melindungi peserta didik dari paparan kabut asap.

“Kami tidak menolak bantuan, apalagi bantuan tersebut memiliki tujuan baik untuk melindungi kesehatan murid. Namun, setiap bantuan yang masuk ke sekolah harus mengikuti prosedur. Minimal ada surat pemberitahuan dan tembusan kepada instansi terkait, karena ini menyangkut koordinasi kelembagaan serta fasilitas yang nantinya menjadi bagian dari aset sekolah,” jelas Anitha, Senin (2/11/2026).

Ia turut menjelaskan bahwa surat pembatalan yang diterbitkan pihak sekolah merupakan tindak lanjut administratif dari persoalan tersebut. Meski demikian, program masih berpeluang dilaksanakan kembali apabila persyaratan administrasi dan koordinasi kelembagaan telah dipenuhi.

Anitha juga menyampaikan terima kasih kepada Humanies Project atas perhatian yang diberikan terhadap kondisi kesehatan murid di tengah ancaman kabut asap. Menurutnya, tujuan baik dari bantuan tersebut tetap mendapat apresiasi dari pihak sekolah.