Kaltengpedia.com – Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo Subianto, membahas potensi penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi informal di Indonesia. Sejumlah jenis usaha kecil, seperti warung tegal (warteg), tempat pangkas rambut, salon, hingga jasa pijat, menjadi contoh kegiatan ekonomi yang menurutnya belum sepenuhnya tercatat.

Gagasan tersebut disampaikan Hashim dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Hashim menyebut sekitar 30 hingga 40% aktivitas ekonomi Indonesia belum tercatat secara optimal. Nilai kegiatan ekonomi tersebut diperkirakan mencapai Rp10.000 triliun.

Menurutnya, potensi ekonomi yang belum tercatat itu dapat menjadi salah satu sumber penerimaan negara apabila aktivitas transaksinya tercatat dan kewajiban perpajakannya dijalankan sesuai ketentuan.

Hashim juga menilai peningkatan penerimaan negara dapat membantu pemerintah membiayai berbagai program, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).

Ia turut menyinggung rasio penerimaan negara yang berasal dari pajak, cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berada di kisaran 12% terhadap produk domestik bruto (PDB). Menurutnya, masih terdapat ruang untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pencatatan aktivitas ekonomi yang lebih luas.

Meski demikian, pembahasan mengenai potensi pajak dari usaha informal tersebut tidak serta-merta berarti pemerintah telah menetapkan pajak baru khusus bagi pemilik warteg, tukang cukur, atau tukang pijat.

Kewajiban perpajakan pelaku usaha tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk jenis usaha, besaran omzet, serta aturan mengenai batas penghasilan yang dikenakan pajak.

Dengan demikian, pernyataan Hashim tersebut berkaitan dengan potensi perluasan basis penerimaan negara dari aktivitas ekonomi yang selama ini belum tercatat secara optimal, bukan pengumuman pemberlakuan pungutan baru terhadap seluruh usaha kecil.