kaltengpedia.com – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idulfitri 1445 H Tahun 2024, Jajaran pegawai dan Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan Sholat Ied berjamaah di Masjid Al – Istighfar Lapas Palangka Raya, Rabu (10/4/2024).
Sholat Ied diikuti oleh Pegawai dan Narapidana yang dimulai pada pukul 06.00 WIB sampai selesai. Kegiatan diawali dengan melantunkan senandung Takbir yang diikuti oleh Seluruh Pegawai dan Narapidana, dilanjutkan dengan Sholat Ied berjamaah dan Tausiah serta ditutup oleh Doa dan Ramah tamah dengan bersalam-salaman.
Setelah pelaksanaan sholat Ied dilanjutkan dengan pemberian Remisi kepada 209 orang Narapidana beragama Islam yang memenuhi syarat administratif dan substantif yang terdiri dari narapidana dewasa dan anak binaan.
Kalapas Sulardi saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan, bahwa pemberian remisi khusus Idulfitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu intropeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik kedepannya.
“Pencapaian saudara hari ini membuktikan bahwa saudara sekalian mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik daripada sebelum menjalani pidana hilang kemerdekaan,” kata Sulardi.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi Khusus Idul Fitri tahun 2024 oleh Kalapas dan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan dari Narapidana yang menerima remisi.