Kabut Asap Kalteng Belum Usai, Presiden Ditantang Berkantor 30 Hari di Tengah Karhutla

images (41)

Dok : Istimewa

Kaltengpedia.com – Gerakan Anak Muda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Brand New Indonesia mendesak pemerintah pusat mengambil langkah lebih serius dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai telah berlangsung berkepanjangan di Kalimantan Tengah.

Desakan tersebut disampaikan dalam diskusi publik yang digelar di kawasan Tugu Soekarno, Palangka Raya, Minggu (4/10/2026). Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi mahasiswa, pemuda, dan masyarakat untuk menyampaikan delapan tuntutan terkait penanganan karhutla.

Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah meminta pemerintah menetapkan karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional. Selain itu, mereka menantang Presiden, Wakil Presiden, para menteri, Kepala BNPB hingga jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk berkantor di Kalteng selama 30 hari.

Seruan tersebut disampaikan sebagai bentuk kritik terhadap pola penanganan karhutla yang selama ini dinilai lebih banyak dilakukan dari pusat berdasarkan laporan, tanpa merasakan langsung kondisi masyarakat yang terdampak kabut asap.

“Kami menyerukan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Kepala BNPB, dan jajaran Wantimpres yang baru dilantik, termasuk Rocky Gerung, untuk berkantor penuh 30 hari di Kalimantan Tengah,” seru peserta diskusi.

Mereka menegaskan, kehadiran yang dibutuhkan bukan sekadar kunjungan pejabat selama satu atau dua hari, melainkan kehadiran pemerintah secara langsung untuk melihat dan merasakan kondisi yang dihadapi masyarakat.

“Bukan kunjungan sehari, bukan foto di depan asap. Kami minta kehadiran nyata, bernapas dengan udara yang sama, hidup dalam asap yang sama sebulan penuh,” tegas mereka.

Dalam forum tersebut, generasi muda Kalteng menilai aktivitas masyarakat yang masih berjalan di tengah kabut asap tidak dapat dijadikan ukuran bahwa kondisi telah kembali normal. Mereka menyebut masyarakat tetap bekerja dan anak-anak tetap bersekolah karena memiliki kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan, meski harus beraktivitas di tengah paparan asap.

“Kalimantan masih terbakar. Jikalau hari ini negara melihat Kalimantan Tengah masyarakatnya beraktivitas, itu bukan karena keadaan sudah normal, tetapi karena keterpaksaan,” kata perwakilan massa.

Dalam menyampaikan orasi melalui diskusi, mereka juga mengkritik lambannya respons pemerintah terhadap kondisi karhutla yang disebut telah berulang dari tahun ke tahun.

“Kami bosan pada kebijakan yang dibuat oleh orang-orang yang tak pernah mencium asapnya sendiri,” ujarnya.

Desakan tersebut muncul ketika penanganan karhutla dan kabut asap di Kalteng masih berlangsung. Sebelumnya, pemerintah provinsi juga telah memperpanjang status tanggap darurat karhutla dan kabut asap selama 30 hari karena kondisi asap masih menyelimuti sejumlah wilayah.