Pengacara Hendrato Adwani, S.H. wakili klien Kirimkan Somasi kepada Rekan Kerja

Somasi Pic

kaltengpedia.com – Hendrato Adwani, S.H., seorang pengacara muda asal Kalimantan Selatan, telah mengeluarkan somasi kepada rekan kerja berinisial “I” atas nama klien-kliennya, Aditya, Hadi, dan Reza. Somasi ini menuntut agar “I” segera memenuhi tanggung jawab terkait kerjasama yang telah dilakukan dan menerapkan etika baik dalam waktu satu minggu.

Dalam pernyataannya, Hendrato Adwani menekankan bahwa permasalahan ini tidak dapat dipublikasikan secara rinci. Namun, ia menegaskan bahwa surat somasi ini telah disampaikan dan diharapkan agar pihak “I” segera menyelesaikan masalah tersebut dalam jangka waktu yang ditetapkan,ucapnya Jumat malam saat menghubungi wartawan (02/08/2024).
Pengacara Adwani berharap agar semua pihak dapat menyelesaikan isu ini secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, untuk lebih rincinya nantikan update kami selanjutnya menunggu tanggapan yang bersangkutan yang saat ni sama sama berada di Jakarta.

Pos terkait