Kaltengpedia – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md kembali menyampaikan sejumlah pernyataan terkini tentang Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun.
Salah satunya, Mahfud menduga, ada penyalahgunaan aset-aset Pondok Pesantren Al Zaytun yang dilakukan oleh Panji Gumilang dan keluarga sebagai pimpinan ponpes tersebut.
Beberapa aset yang diduga disalahgunakan itu antara lain tanah milik Ponpes Al Zaytun yang sertifikat kepemilikannya diatasnamakan Panji Gumilang dan keluarganya.
“Kami sudah melaporkan (ke Bareskrim Polri) adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya, yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun. Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya,” kata Mahfud ditemui di kantornya, seperti dilansir dari Antara, Selasa 11 Juli 2023.
Menurut dia, dari hasil pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), menunjukkan ada 295 bidang tanah yang kepemilikan sertifikatnya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.
“Pokoknya, jumlahnya itu 295 sertifikat. Masih dicari lagi kalau ada nama samaran untuk sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain, sehingga sekarang belum ditemukan,” papar Mahfud.
Selain itu, Mahfud menyebut, sebanyak 145 rekening yang berkaitan dengan Ponpes Al Zaytun maupun Panji Gumilang telah dibekukan. Total ada 367 rekening yang ditemukan oleh tim investigasi.






















