Bakar Rumput, Pensiunan PNS di Kotim Diamankan

Dok : Istimewa

Kaltengpedia.com – Pembakaran lahan Kotim kembali menjadi perhatian setelah seorang pensiunan PNS berinisial A (66) diamankan polisi karena membakar rumput di lahan miliknya di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 21 September 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Api yang awalnya berasal dari pembakaran rumput kemudian membesar dan merembet setelah tertiup angin. Kejadian ini ditangani aparat di tengah upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.

Kapolsek Ketapang AKP Anis menjelaskan, sebelum kejadian A mengumpulkan rumput di area lahannya menggunakan cangkul. Rumput yang telah dikumpulkan kemudian dibakar menggunakan korek gas. Namun, api dengan cepat membesar dan menjalar ke area di sekitarnya. Warga yang mengetahui kejadian tersebut berupaya membantu memadamkan api sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Polisi kemudian menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap lokasi kejadian serta sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

Dalam proses penanganan perkara, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap pihak yang mengetahui kejadian. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik meningkatkan status penanganan dari penyelidikan menjadi penyidikan. A kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih akan memeriksa kembali pelapor dan sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum terkait proses hukum berikutnya. Penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari langkah aparat dalam menindak aktivitas pembakaran yang berpotensi menyebabkan api meluas.

Kasus pembakaran lahan Kotim ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran terbuka, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung api cepat menyebar. Pembakaran rumput atau semak yang awalnya dilakukan dalam skala kecil tetap dapat menimbulkan risiko apabila api tidak terkendali dan tertiup angin. Masyarakat diimbau memilih cara yang lebih aman untuk membersihkan lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. Upaya pencegahan dinilai penting untuk mengurangi potensi kebakaran meluas dan menjaga kondisi lingkungan di tengah situasi karhutla di Kalimantan Tengah.

Pos terkait