Vokalis R.A.S.Y.A Lapor Polisi Usai Aksi Panggung di Acara Amal

Dok : Kh/Kalped

Kaltengpedia.com – Vokalis band R.A.S.Y.A, Natasya (19), melaporkan aksi panggung yang dinilainya mengarah pada pelecehan saat tampil dalam acara penggalangan dana untuk korban kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya. Laporan tersebut disampaikan bersama kuasa hukumnya ke Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah pada Rabu, 23 September 2026, dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Peristiwa terjadi saat R.A.S.Y.A tampil dalam acara amal di Palangka Raya pada Minggu malam, 20 September 2026. Dalam video yang beredar di media sosial, seorang pria terlihat membawa sebuah benda ke atas panggung dan meletakkannya di atas stand lirik di hadapan Natasya. Natasya menyebut benda tersebut merupakan pakaian dalam yang dibawa tanpa sepengetahuannya dan membuat dirinya merasa dipermalukan.

Natasya tetap melanjutkan penampilan hingga acara selesai karena menghormati tujuan kegiatan yang digelar untuk membantu masyarakat terdampak karhutla. Sementara itu, pihak penyelenggara menyampaikan permintaan maaf dan memberikan klarifikasi bahwa benda tersebut merupakan CD merchandise milik band Punk Headquarter, bukan pakaian dalam. Penyelenggara menyebut aksi tersebut dimaksudkan sebagai gimmick, namun mengakui tindakan itu merupakan kesalahan.

Pria yang disebut melakukan aksi tersebut, Ain Nasriko alias Ain Koto, juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Natasya, personel R.A.S.Y.A, dan masyarakat. Dengan adanya laporan polisi serta perbedaan keterangan dari para pihak, penanganan perkara kini berada di tangan penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng untuk mengklarifikasi kejadian dan memeriksa bukti yang berkaitan.

Pos terkait