Kaltengpedia.com – Kamis (24/9/2026) dini hari, warga mengamankan Udin alias Pocong setelah diduga mengambil sejumlah sayuran milik pedagang di Pasar Indra Sari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Pangkalan Bun. Udin kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencurian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Barat AKP Gusti Muhammad Rifa Adabi membenarkan pengamanan Udin oleh warga. Polisi masih memproses perkara tersebut untuk mengetahui kronologi kejadian secara lengkap, termasuk memastikan barang yang diduga diambil serta keterangan dari saksi dan bukti yang ditemukan, ujarnya, Kamis (24/9/2026).
Nama Udin alias Pocong sebelumnya juga pernah muncul dalam sejumlah perkara dugaan pencurian di Pangkalan Bun. Pada 2015, ia disebut pernah diamankan warga di kawasan Pasar Indra Sari setelah diduga mencuri dompet. Ia juga pernah dikaitkan dengan dugaan pencurian di sejumlah warung di kawasan Raja Seberang.
Pada 2018, Udin kembali diberitakan terkait dugaan pencurian di Masjid Sirajul Muhtadin. Setahun kemudian, ia diduga membobol SDN 1 Sidorejo dan mengambil uang serta sebuah laptop. Pada 2022, ia kembali diamankan setelah diduga membobol SDN Raja 7. Saat ini, Udin kembali berada dalam penanganan Polres Kobar untuk menjalani proses hukum atas dugaan pencurian sayuran di Pasar Indra Sari. Polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada kepolisian.





















