Gubernur Kalteng Dorong Evaluasi Tata Ruang dan Penegakan Hukum untuk Cegah Karhutla

WhatsApp Image 2026-10-31 at 12.46.10 PM

Kaltengpedia.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menekankan perlunya evaluasi tata ruang dan pemanfaatan lahan, yang selama ini berulang kali terbakar.

“Lahan yang tidak produktif perlu mendapat perhatian melalui kebijakan yang tepat, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan perlindungan ekosistem gambut,” kata gubernur di Palangka Raya, Kamis.

Hal itu dia sampaikan saat memimpin rapat koordinasi pemantauan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah.

Gubernur juga mendorong penguatan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terkait kebakaran hutan dan lahan. Pengawasan perizinan dan pengelolaan lahan harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera sekaligus mencegah kebakaran berulang.

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi dan langkah nyata dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Upaya tersebut dilakukan melalui evaluasi penanganan di lapangan, penguatan sinergi lintas sektor, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak.

Agustiar juga mengatakan karakteristik wilayah Kalimantan Tengah yang luas dengan kawasan gambut yang kompleks, maka diperlukan pendekatan penanganan secara menyeluruh.

Upaya pemadaman harus berjalan beriringan dengan pencegahan, pengawasan, penegakan aturan dan evaluasi pemanfaatan lahan.

Penanganan karhutla, menurutnya, tidak cukup dilakukan ketika api sudah muncul. Diperlukan kerja bersama yang berkelanjutan agar risiko kebakaran dapat ditekan dan dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, serta aktivitas masyarakat dapat diminimalkan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Tengah Ahmad Toyib melaporkan, berdasarkan data hingga 28 Oktober 2026 secara kumulatif sejak 1 Januari hingga 28 Oktober tercatat 371.692 titik panas dan 7.634 kejadian karhutla, dengan total luas terbakar mencapai 20.699 hektare berdasarkan data yang dihimpun dari satuan tugas kabupaten dan kota.

Penanganan karhutla melibatkan 16.478 personel dari berbagai unsur, termasuk BPBD, TNI-Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, relawan, dan elemen masyarakat lainnya.

Seiring menurunnya eskalasi kejadian dalam beberapa hari terakhir, jumlah personel di lapangan dievaluasi secara bertahap sesuai kebutuhan. Namun, patroli dan pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan titik api yang masih tersisa dapat segera ditangani.