Kaltengpedia.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), masih belum sepenuhnya teratasi. Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah kawasan kota, sementara kualitas udara tercatat berada pada kategori berbahaya.

Hujan yang mengguyur Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir belum mampu menghentikan seluruh titik kebakaran. Asap akibat karhutla kembali terlihat sejak Selasa pagi dan menyebar ke berbagai wilayah di dalam kota.

Kondisi tersebut turut memengaruhi kualitas udara yang dihirup masyarakat. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, konsentrasi partikulat halus PM2.5 di Palangka Raya tercatat mencapai 384 mikrogram per meter kubik.

Sementara itu, data indeks standar pencemar udara (ISPU) yang dirilis pada Rabu, 4 November 2026 pukul 08.28 WIB, menunjukkan angka 1.010. Angka tersebut menempatkan kualitas udara Palangka Raya dalam kategori berbahaya.

Partikel PM2.5 menjadi salah satu polutan yang perlu diwaspadai karena ukurannya sangat kecil sehingga dapat masuk ke saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru. Paparan dalam kadar tinggi berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih buruk. Anak-anak, lanjut usia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan perlu lebih berhati-hati dan sebisa mungkin tetap berada di dalam ruangan.

Apabila terpaksa beraktivitas di luar, masyarakat disarankan menggunakan masker dengan standar perlindungan seperti N95 atau KN95. Aktivitas fisik berat di luar ruangan juga sebaiknya dibatasi untuk mengurangi paparan polutan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak karhutla di Palangka Raya masih perlu diwaspadai meskipun hujan telah turun dalam beberapa hari terakhir. Pemantauan kualitas udara dan upaya penanganan kebakaran tetap diperlukan agar kabut asap tidak semakin mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat.