Ain Koto Didenda Adat Rp12,5 Juta, Kasus Panggung Amal Berlanjut

Dok : Istimewa

Kaltengpedia.com – Ain Koto didenda adat Rp12,5 juta dalam sidang adat yang digelar di Aula Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Jumat (25/9/2026). Ain Nasriko alias Ain Koto dikenai sanksi adat sebesar 40 katiramu atau senilai Rp12,5 juta terkait insiden yang terjadi saat Natasya, vokalis R.A.S.Y.A Band, tampil dalam panggung amal penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pimpinan sidang sekaligus Mantir Adat Dayak Kelurahan Menteng, Dandan Ardi, mengatakan selain Ain, Hendra selaku ketua panitia kegiatan juga dikenai sanksi adat sebesar Rp5 juta. Keduanya turut dibebankan biaya pelaksanaan sidang adat sebesar Rp2,5 juta. Seluruh kewajiban tersebut harus diselesaikan dalam waktu satu minggu sejak keputusan dibacakan.

Peristiwa yang menjadi dasar perkara terjadi pada Minggu (20/9/2026) malam saat R.A.S.Y.A Band tampil dalam acara amal di salah satu kafe di Jalan G Obos, Palangka Raya. Video kejadian kemudian beredar di media sosial dan mendapat perhatian publik. Natasya selanjutnya melaporkan dugaan pelecehan seksual nonfisik tersebut ke Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah pada Selasa (22/9/2026).

Ain dan Hendra menerima keputusan sidang adat serta menyampaikan permintaan maaf kepada Natasya dan masyarakat. Kuasa hukum Natasya, Jefriko Seran, juga mengatakan pihaknya menerima keputusan melalui mekanisme adat. Namun, penyelesaian adat tidak menghentikan laporan kepolisian. Proses hukum positif di Polda Kalteng tetap berjalan dan Natasya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai korban pada Kamis mendatang.

Kasus ini kini berjalan melalui dua mekanisme, yakni penyelesaian berdasarkan hukum adat dan proses hukum positif. Dalam proses kepolisian, penyidik masih memiliki kewenangan untuk meminta keterangan para pihak serta memeriksa bukti yang berkaitan dengan kejadian. Sementara itu, keputusan sidang adat telah menetapkan kewajiban Ain dan Hendra untuk menyelesaikan sanksi yang dijatuhkan dalam batas waktu satu minggu.

Pos terkait