Asap Belum Juga Hilang, Mengapa Status Darurat Karhutla Kalteng Harus Diperpanjang?

Dok : Istimewa

Kaltengpedia.com – Status darurat karhutla Kalteng kembali diperpanjang di tengah kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperpanjang masa tanggap darurat selama 30 hari setelah status sebelumnya berakhir pada 29 September 2026.

Keputusan tersebut diambil ketika persoalan kebakaran hutan dan lahan belum sepenuhnya berakhir. Kabut asap masih muncul di sejumlah daerah, sementara potensi kebakaran baru tetap menjadi perhatian pemerintah. Kondisi itu membuat penanganan tidak cukup hanya mengandalkan operasi pemadaman, tetapi juga membutuhkan pencegahan, pemantauan serta perlindungan terhadap masyarakat.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan perpanjangan status tersebut pada Rabu, 30 September 2026. Pemerintah daerah menilai kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan khusus sehingga status tanggap darurat kembali diberlakukan selama 30 hari.

Sebelumnya, status tanggap darurat karhutla Kalteng ditetapkan mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026. Penetapan tersebut menjadi dasar pengerahan sumber daya pemerintah dan unsur gabungan dalam menghadapi kebakaran serta dampak kabut asap.

Memasuki akhir September, penanganan karhutla masih berlangsung di sejumlah wilayah. Data Pemprov Kalteng pada 27 September mencatat 13.435 personel gabungan dikerahkan untuk memperkuat pemadaman dan pengendalian kebakaran. Tim tersebut terdiri dari unsur TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, relawan serta perangkat daerah.

Kondisi udara juga menjadi bagian penting dalam penanganan. Pemprov Kalteng sebelumnya melaporkan kualitas udara di sejumlah wilayah berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya akibat peningkatan asap karhutla. Kabut asap bahkan menyebabkan penurunan jarak pandang di beberapa daerah dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan bagi masyarakat.

Perpanjangan status darurat menjadi pertanyaan penting di tengah upaya pemerintah yang telah dilakukan selama beberapa pekan. Ketika asap masih muncul setelah masa tanggap darurat pertama berakhir, masyarakat tentu membutuhkan penjelasan mengenai langkah berikutnya, termasuk seberapa jauh operasi pemadaman, pencegahan dan perlindungan kesehatan akan diperkuat.

Dengan diperpanjangnya status darurat karhutla Kalteng, penanganan di lapangan diharapkan tidak hanya mengejar titik api yang sudah muncul. Pengawasan terhadap kawasan rawan, pencegahan pembakaran lahan serta kesiapan menghadapi dampak asap juga menjadi bagian penting selama masa tanggap darurat berikutnya.

Pos terkait