Bakar Daun Lalu Ditinggal, Kok Api Bisa Meluas hingga 1 Hektare? Warga Kapuas Jadi Tersangka

Dok : Istimewa

Kaltengpedia.com – Kasus karhutla Kapuas kembali berujung pada proses hukum. Seorang warga berinisial AI alias Anang Ilmi (42), pemilik lahan di Desa Bakungin, Kecamatan Kapuas Hilir, ditetapkan sebagai tersangka setelah api yang digunakan untuk membakar daun kering meluas hingga menghanguskan sekitar 1 hektare lahan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 12 September 2026. Polisi menyebut tersangka awalnya membakar daun dan tanaman kering di lahan miliknya sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka meninggalkan lokasi untuk pulang makan saat api masih menyala.

Situasi berubah ketika api kemudian meluas. Warga memberi tahu tersangka bahwa kebakaran semakin besar. Ia lalu kembali ke lokasi dan bersama masyarakat berupaya memadamkan api yang telah menjalar ke area lainnya.

Upaya pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB. Api akhirnya berhasil dikendalikan setelah membakar sekitar 1 hektare lahan. Sebagian area milik warga lain juga terdampak dalam kejadian tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap peristiwa karhutla Kapuas tersebut. Dari lokasi kejadian, sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya korek api, abu sisa pembakaran, tanaman yang hangus, tanah gambut, serta tanaman kering yang terbakar.

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menetapkan AI sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Rutan Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berkas perkara juga telah dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri Kapuas untuk tahapan berikutnya.

Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana pembakaran daun dan material kering dapat berkembang menjadi kebakaran lahan ketika api tidak diawasi sampai benar-benar padam. Kondisi vegetasi yang kering juga dapat mempercepat penyebaran api ke area di sekitarnya.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila aktivitas pembakaran dilakukan, pengawasan dan langkah pencegahan harus menjadi perhatian agar api tidak menjalar dan menimbulkan dampak lebih luas.

Pos terkait