Kaltengpedia.com – Aktivitas warga normal di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian setelah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyampaikan kondisi masyarakat Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat masih berjalan normal. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (23/9/2026).
Pernyataan tersebut kemudian mendapat respons dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Organisasi mahasiswa itu mempertanyakan ukuran yang digunakan untuk menyebut kondisi masyarakat normal ketika kabut asap masih berdampak terhadap sejumlah wilayah. Menurut GMKI, kondisi masyarakat tidak cukup dilihat dari aktivitas lalu lintas, perdagangan, maupun pelayanan publik yang masih berlangsung.
GMKI juga meminta pemerintah melihat dampak karhutla dari sisi kesehatan, pendidikan, kualitas udara, serta aktivitas kelompok masyarakat yang terdampak. Kondisi udara yang memburuk dapat memengaruhi kegiatan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan warga yang memiliki gangguan pernapasan. Karena itu, data mengenai dampak karhutla dinilai perlu disampaikan secara lebih menyeluruh.
Suharyanto kemudian memberikan klarifikasi pada Jumat (25/9/2026) terkait penggunaan istilah tersebut. Ia menjelaskan bahwa kata “normal” dalam laporan yang disampaikan kepada Presiden mengacu pada aktivitas dasar yang masih berjalan, seperti lalu lintas, perdagangan, dan pelayanan masyarakat. BNPB menegaskan istilah tersebut tidak dimaksudkan untuk menyatakan seluruh kondisi di wilayah terdampak karhutla sudah kembali normal.
Suharyanto juga menyampaikan permintaan maaf atas penggunaan istilah yang menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Klarifikasi itu diberikan setelah pernyataannya mengenai kondisi masyarakat di tengah karhutla mendapat perhatian publik dan kritik dari sejumlah pihak.
GMKI mendorong pemerintah menyampaikan informasi mengenai dampak karhutla secara terbuka dan berdasarkan indikator yang lebih luas. Aktivitas warga normal menurut organisasi tersebut perlu dilihat secara hati-hati agar tidak mengabaikan kondisi warga yang menghadapi kabut asap, gangguan kesehatan, maupun hambatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pemerintah juga didorong terus memperkuat penanganan karhutla dan memberikan informasi perkembangan kondisi lapangan kepada masyarakat.





















