Dugaan Perundungan Siswi SD, Dua Pelajar SMP di Palangka Raya Dikeluarkan

WhatsApp Image 2026-10-20 at 10.50.35 AM

Kaltengpedia.com – 19 Oktober 2026, Dua siswi yang diduga merupakan pelaku perundungan terhadap siswi SD beberapa Waktu lalu, dikeluarkan dari sekolahnya di salah satu sekolah menengah pertama di Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Kami menangani persoalan ini sesuai arahan Dinas Pendidikan dan sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Sosial, Dalduk, dan kepolisian,” kata Kepala Sekolah berinisial RH, Senin.

Kepala Sekolah mengatakan, penanganan kasus tersebut juga melibatkan ketua komite sekolah sebagai perwakilan orang tua dalam proses penyelesaian masalah.

Sekolah mengambil keputusan setelah mempertimbangkan dugaan pelanggaran tata tertib yang dilakukan kedua pelajar tersebut.

Meski tidak lagi bersekolah di sekolah itu, kedua siswi tersebut tetap memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan di sekolah lain.

Pihak sekolah memastikan langkah yang diambil tidak dimaksudkan untuk menghentikan akses pendidikan bagi keduanya.

“Kedua anak ini tetap harus sekolah, tetapi tidak di sini, dan kami tetap memberikan fasilitas agar mereka bisa melanjutkan pendidikan di tempat lain,” ujarnya.

Selain memastikan keberlanjutan pendidikan, penanganan kasus juga mencakup pendampingan psikologis terhadap anak-anak yang terkait dengan peristiwa tersebut.

Koordinasi dengan Dinas Sosial dan Dalduk dilakukan untuk mendukung pendampingan serta memastikan aspek perlindungan anak tetap diperhatikan.

Sekolah menyatakan penyelesaian kasus tetap mengacu pada aturan yang berlaku dengan mempertimbangkan kepentingan anak, termasuk pemenuhan hak pendidikan dan kebutuhan pendampingan.

“Pendampingan psikologis dilakukan oleh Dinas Sosial dan Dalduk, sedangkan hak pendidikan mereka tetap terpenuhi,” katanya.