Hotspot Karhutla Nasional Turun, Kalteng Masih Catat Angka Tertinggi

Dok : Istimewa

Kaltengpedia.com – Hotspot karhutla Kalteng tercatat turun menjadi 350 titik pada Senin malam, 21 September 2026. Angka tersebut menurun cukup signifikan dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 1.294 titik. Meski terjadi penurunan, Kalimantan Tengah masih mencatat jumlah titik panas tertinggi dibandingkan lima provinsi prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) lainnya.

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan yang dikutip pada Selasa, 22 September 2026, jumlah hotspot karhutla Kalteng menjadi bagian dari penurunan titik panas secara nasional. Secara keseluruhan, hotspot nasional turun dari 1.988 titik pada 20 September menjadi 948 titik pada 21 September 2026. Data tersebut menunjukkan adanya penurunan aktivitas titik panas dalam periode pemantauan tersebut.

Selain Kalteng, penurunan hotspot juga tercatat di sejumlah provinsi prioritas. Kalimantan Barat turun dari 355 menjadi 75 titik, Sumatera Selatan dari 98 menjadi 64 titik, sedangkan Jambi berkurang dari 26 menjadi enam titik. Di sisi lain, Kalimantan Selatan mengalami kenaikan dari 69 menjadi 74 titik. Sementara itu, Riau tidak tercatat memiliki hotspot pada pemantauan malam 21 September.

Sebelumnya, pada 20 September 2026, sebanyak 1.988 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi terdeteksi secara nasional. Dari jumlah tersebut, sebagian besar berada di enam provinsi prioritas, yakni Kalteng, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan. Penurunan jumlah hotspot karhutla Kalteng dan daerah lainnya tetap perlu diikuti pemantauan karena titik panas dapat kembali muncul seiring kondisi cuaca dan ketersediaan bahan bakar di lahan.

Pemerintah dan petugas gabungan masih melakukan upaya pencegahan serta penanganan karhutla di sejumlah wilayah. Masyarakat juga diminta tetap waspada dan menghindari aktivitas pembakaran lahan yang dapat memicu munculnya titik api baru. Pemantauan hotspot menjadi salah satu bagian penting dalam mendeteksi potensi kebakaran dan menentukan langkah penanganan di lapangan.

Pos terkait