Kaltengpedia.com – Operasi modifikasi cuaca Kalteng diperpanjang hingga 5 Oktober 2026. Sebelumnya, operasi tersebut dijadwalkan berakhir pada 30 September. Perpanjangan ini masih menjadi bahan evaluasi dan pembahasan bersama sejumlah pihak terkait.
Forecaster on Duty BMKG Kotawaringin Barat, Ni Kadek Trisna Dewi, mengatakan keputusan memperpanjang operasi disampaikan pada Rabu, 30 September 2026. Menurutnya, pelaksanaan operasi masih akan disesuaikan dengan kondisi cuaca serta hasil evaluasi di lapangan.
“Untuk OMC saat ini diperpanjang sampai tanggal 5 Oktober, dan masih menjadi bahan evaluasi diskusi bersama dengan pihak-pihak lain,” kata Ni Kadek, Rabu (30/9/2026).
Dalam pelaksanaan operasi, BMKG Iskandar di Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi salah satu posko pemantauan. Posko tersebut berperan dalam memantau kondisi meteorologi, termasuk perkembangan atmosfer dan potensi pertumbuhan awan di wilayah sasaran.
Pemantauan kondisi awan menjadi bagian penting karena operasi modifikasi cuaca memanfaatkan potensi awan hujan yang tersedia. Pelaksanaan penyemaian tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi menyesuaikan perkembangan atmosfer dan kondisi awan yang terpantau. Karena itu, BMKG terus melakukan pemantauan secara berkala selama operasi berlangsung.
Perpanjangan hingga 5 Oktober juga belum menjadi keputusan akhir mengenai kelanjutan operasi setelah periode tersebut. BMKG menyebut hasil evaluasi dan pembahasan bersama pihak terkait akan menjadi bahan untuk menentukan perkembangan operasi berikutnya.
Kondisi tersebut membuat pemantauan cuaca tetap menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla di Kalteng. Terlebih, wilayah Kalteng masih menghadapi risiko kebakaran dan kabut asap sehingga perubahan kondisi atmosfer dapat menjadi salah satu faktor yang diperhatikan dalam menentukan langkah penanganan.
Dengan diperpanjangnya operasi, BMKG Iskandar bersama unsur terkait akan terus memantau perkembangan cuaca di Kotawaringin Barat dan wilayah sekitarnya. Evaluasi dilakukan untuk melihat kondisi atmosfer serta potensi awan yang dapat mendukung pelaksanaan operasi hingga batas waktu yang ditetapkan, yakni 5 Oktober 2026.





















