Kaltengpedia.com – Kamis (24/9/2026), Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyiapkan anggaran untuk penanganan karhutla Kobar dengan total mencapai Rp19 miliar sepanjang 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2 miliar telah disalurkan untuk mendukung kebutuhan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Kobar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kobar Syahruddin menjelaskan anggaran tersebut berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dan bantuan pemerintah pusat. Dalam APBD murni 2026, BTT awalnya dialokasikan sebesar Rp7 miliar. Namun, pada APBD Perubahan, anggaran tersebut berkurang Rp3 miliar karena dialihkan untuk kegiatan prioritas lainnya.
Dengan perubahan tersebut, Pemkab Kobar memiliki sisa BTT sebesar Rp4 miliar. Anggaran itu kemudian ditambah dengan bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp15 miliar. Jika digabungkan, total anggaran yang disiapkan untuk penanganan karhutla mencapai Rp19 miliar.
Hingga Kamis (24/9/2026), sekitar Rp2 miliar telah disalurkan berdasarkan pengajuan kebutuhan dari perangkat daerah. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan dalam penanganan karhutla, termasuk kegiatan di lapangan yang membutuhkan dukungan anggaran secara cepat.
Sementara itu, penyaluran anggaran berikutnya masih menunggu pengajuan kebutuhan dari sejumlah perangkat daerah. Beberapa instansi yang terlibat antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Setiap pengajuan anggaran terlebih dahulu menjalani proses review oleh Inspektorat Daerah sebelum pencairan dilakukan. Mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan penanganan karhutla di lapangan. Pemkab Kobar juga menyesuaikan pencairan dengan usulan dan kebutuhan yang diajukan oleh masing-masing perangkat daerah.
Besarnya anggaran yang disiapkan menunjukkan kebutuhan dukungan pembiayaan untuk penanganan karhutla di Kobar sepanjang 2026. Pemerintah daerah masih menyiapkan penggunaan anggaran secara bertahap berdasarkan kebutuhan dan pengajuan resmi dari perangkat daerah yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.





















