Kaltengpedia.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi perhatian di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas mencatat jumlah titik panas mencapai 25.109 titik sejak Januari hingga 20 September 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran S Pandingan mengatakan, pada 20 September 2026 terdapat 790 titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang dan tinggi yang tersebar di sejumlah kecamatan. Data tersebut menunjukkan aktivitas panas masih ditemukan di berbagai wilayah Kapuas dan membutuhkan pemantauan secara berkelanjutan.
Kecamatan Mantangai tercatat sebagai wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak. Selanjutnya terdapat Kecamatan Kapuas Tengah, Timpah, dan Dadahup. Kondisi tersebut membuat petugas gabungan terus melakukan pemantauan sekaligus penanganan terhadap lokasi yang ditemukan mengalami kebakaran.
Petugas di lapangan menghadapi sejumlah kendala dalam proses pemadaman. Beberapa lokasi kebakaran berada jauh dari sumber air sehingga pasokan untuk pemadaman tidak mudah diperoleh. Akses jalan yang sulit juga membuat kendaraan pemadam tidak dapat menjangkau seluruh lokasi. Selain itu, terdapat titik api yang hanya bisa dicapai dengan berjalan kaki dan masih terbatasnya ketersediaan selang pemadam.
Kabut asap tebal turut menjadi kendala karena menyebabkan jarak pandang terbatas saat petugas melakukan penanganan. Kondisi ini membuat upaya pemadaman membutuhkan pemantauan dan penyesuaian di lapangan agar penanganan dapat dilakukan secara maksimal.
BPBD Kapuas mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau melihat aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan karhutla.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Posko BPBD Kapuas di nomor 0812-5563-5310 atau 0897-8391-386. Pemerintah daerah berharap masyarakat, petugas, dan seluruh elemen terkait dapat bersama-sama mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kapuas.





















