Wali Kota Fairid Naparin Beberkan Prioritas Penggunaan Dana Karhutla Rp10 Miliar
Kaltengpedia.com – Minggu (25/10/2026) Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin membeberkan sejumlah prioritas penggunaan dana Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pencegahan kebakaran, meningkatkan kesiapsiagaan petugas, serta memastikan perlindungan masyarakat terdampak.
Hal itu disampaikan Fairid dalam musyawarah terbuka mengenai penggunaan dana Banpres untuk penanganan karhutla di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Minggu (25/10/2026) malam. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan anggaran harus berorientasi pada kebutuhan di lapangan, dilakukan secara transparan, dan tepat sasaran.
Salah satu prioritas yang ditekankan ialah memperkuat upaya mitigasi dan pencegahan karhutla. Langkah tersebut mencakup pelaksanaan patroli terpadu serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung pemadaman awal agar titik api dapat segera ditangani sebelum meluas.
Selain kesiapan peralatan, dukungan terhadap personel di lapangan juga menjadi perhatian. Kesiapsiagaan petugas dinilai penting untuk mempercepat respons ketika ditemukan potensi kebakaran sehingga dampaknya dapat diminimalkan.
Pemanfaatan dana Banpres juga diarahkan untuk memperkuat peran masyarakat dalam upaya pencegahan. Kelompok masyarakat, relawan, hingga posko kesiapsiagaan di tingkat kelurahan diharapkan mendapat dukungan agar mampu membantu mendeteksi potensi kebakaran dan melakukan penanganan awal.
Di samping itu, edukasi mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar secara sembarangan perlu terus ditingkatkan. Sosialisasi kepada masyarakat harus berjalan seiring dengan penegakan hukum untuk mencegah praktik pembakaran yang berpotensi memicu karhutla.
Fairid turut menyoroti pentingnya memastikan kebutuhan operasional penanganan karhutla tersedia secara memadai. Dukungan logistik, kebutuhan petugas, serta layanan kesehatan bagi personel dan relawan yang bertugas perlu diperhatikan agar pelaksanaan penanganan di lapangan berjalan optimal.
Menurutnya, penanggulangan karhutla membutuhkan koordinasi berbagai pihak. Musyawarah terbuka tersebut menjadi forum untuk membahas pemanfaatan anggaran sekaligus menghimpun masukan dari berbagai elemen masyarakat guna menyelaraskan program penanganan karhutla di Palangka Raya.
Transparansi dalam penggunaan anggaran juga menjadi perhatian agar masyarakat dapat mengetahui arah pemanfaatan dana dan ikut mengawasi pelaksanaannya. Dengan pengelolaan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, dana Banpres diharapkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Melalui alokasi sebesar Rp10 miliar tersebut, penanganan karhutla di Palangka Raya diharapkan tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika kebakaran terjadi. Anggaran ini juga diharapkan memperkuat pencegahan, mendukung kesiapan petugas dan relawan, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.
