Udara Palangka Raya Masih Berbahaya, Belajar dari Rumah Diperpanjang

Pjj

Kaltengpedia.com – Kualitas udara di Kota Palangka Raya masih berada dalam kondisi berbahaya akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan hasil pemantauan pada 22–25 Oktober 2026, kondisi udara dinilai belum memungkinkan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Karena itu, pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang pada 26–28 Oktober 2026.

Perpanjangan kegiatan belajar dari rumah dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan peserta didik. Paparan asap karhutla dapat berdampak pada sistem pernapasan, terutama bagi anak-anak yang lebih rentan mengalami gangguan kesehatan akibat polusi udara.

Melalui pelaksanaan PJJ, siswa tetap dapat mengikuti kegiatan belajar tanpa harus datang langsung ke sekolah selama kebijakan tersebut berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko paparan asap di tengah kondisi udara yang belum kondusif.

Kondisi tersebut juga menjadi perhatian bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari di Palangka Raya. Selama kualitas udara masih buruk, masyarakat diimbau memperhatikan kondisi kesehatan dan membatasi aktivitas di luar ruangan sesuai dengan kondisi serta arahan pihak berwenang.

Orang tua juga diharapkan mendampingi anak selama pembelajaran dari rumah agar kegiatan belajar tetap berjalan dengan baik. Perkembangan kualitas udara perlu terus dipantau untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan setelah masa perpanjangan berakhir.

Perpanjangan PJJ pada 26–28 Oktober 2026 menjadi salah satu upaya untuk melindungi peserta didik selama kualitas udara di Palangka Raya masih berbahaya. Kebijakan pembelajaran selanjutnya akan menyesuaikan perkembangan kondisi udara dan keputusan resmi pemerintah daerah.