Kaltengpedia – Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 unaudited yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala BKAD Kota Palangka Raya, Inspektur Kota Palangka Raya, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Fairid Naparin menyampaikan bahwa penyampaian LKPD merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Ia menegaskan, pemerintah kota terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Tentu tujuan akhir yang diharapkan dapat membuahkan hasil yang positif, yakni diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bukti nyata akuntabilitas publik Pemerintah Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Lebih lanjut Fairid menjelaskan, penyusunan dan penyampaian LKPD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam setiap prosesnya,” tambah Fairid.
Pada kesempatan tersebut, Fairid juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas bimbingan dan pendampingan yang selama ini diberikan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya, khususnya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.
Menurutnya, sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPK menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPK menjadi kunci dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan berintegritas,” pungkasnya. (Yd/Kalped)






















