Kaltengpedia – Sukamara – Bupati Sukamara, Masduki menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus meninggalkan pola kerja lama dan meningkatkan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat pelantikan dan pengambilan sumpah PNS formasi Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara.
Menurut Masduki, pengawasan terhadap kinerja ASN kini semakin terbuka melalui aplikasi pengaduan masyarakat “Lapor Mas Bupati”.
“Saya menekankan agar para ASN tidak lagi terjebak pola-pola lama. Setiap ASN harus memiliki integritas,” tegasnya.
Ia mengatakan pelayanan publik harus menjadi prioritas utama seluruh ASN, sehingga disiplin dan tanggung jawab dalam bekerja perlu terus ditingkatkan.
Masduki juga mengingatkan ASN agar bekerja dengan penuh keikhlasan dan terus menghadirkan inovasi di tempat kerja demi kemajuan Kabupaten Sukamara.
















