kaltengpedia.com – Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Limbah Domestik terus memperkuat layanan sanitasi masyarakat dengan menyediakan jasa penyedotan WC (kakus) sekaligus pengolahan lumpur tinja terpadu.
Kepala UPT Pengelolaan Limbah Domestik Kabupaten Barito Selatan, Ir. Koes Budi Rama, ST, mengatakan layanan tersebut telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Bupati (Perbup) Barito Selatan Nomor 6 Tahun 2023 tentang tarif pelayanan pengelolaan limbah domestik.
Menurutnya, layanan yang disediakan tidak hanya sebatas penyedotan lumpur tinja, tetapi juga mencakup proses pengolahan di instalasi khusus agar limbah domestik dapat dikelola secara aman dan ramah lingkungan.
“Di sana kami memiliki kapasitas penampungan sekitar 10 meter kubik per hari. Limbah yang masuk kemudian diproses dan dipisahkan antara cair dan padat. Limbah cair diolah kembali, sedangkan limbah padat berpotensi dimanfaatkan menjadi pupuk,” ujar Koes Budi Rama.
Ia menjelaskan, pengolahan lumpur tinja dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari penyaringan awal hingga proses akhir sesuai standar pengelolaan limbah domestik.
Adapun tarif layanan yang berlaku berdasarkan Perbup Nomor 6 Tahun 2023 meliputi kegiatan atau acara non permanen sebesar Rp1.000 per orang, rumah tangga atau permukiman Rp100.000 per meter kubik, fasilitas umum dan pemerintah Rp150.000 per meter kubik, sektor komersial seperti toko, pasar, hotel, kafe, dan usaha sejenis sebesar Rp175.000 per meter kubik, serta sektor industri sebesar Rp200.000 per meter kubik.
Penerapan tarif tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan sistem pengelolaan limbah domestik yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Koes Budi Rama menegaskan bahwa layanan penyedotan lumpur tinja bersifat responsif dan dilakukan berdasarkan permintaan masyarakat.
“Kami tidak dapat melakukan penjangkauan langsung tanpa adanya laporan atau permintaan dari warga. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi petugas apabila membutuhkan layanan,” katanya.
Masyarakat yang mengalami kendala sanitasi seperti WC mampet atau membutuhkan layanan penyedotan lumpur tinja dapat menghubungi nomor layanan 0852-4979-4604, 0813-4855-5910, atau 0822-5018-2132.
Melalui layanan ini, Pemkab Barito Selatan berharap kualitas sanitasi masyarakat semakin meningkat sekaligus mendorong pengelolaan limbah domestik yang lebih aman, sehat, dan ramah lingkungan. (Yd/Kalped)






















