Pemprov Kalteng Perketat Pengelolaan Hibah dan Bansos, Setiap Rupiah Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Picture2

Dok : Istimewa

Kaltengpedia.com – Selasa, 13 Oktober 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memperkuat tata kelola hibah, bantuan sosial (bansos), dan bantuan keuangan agar penyalurannya transparan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng.

Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Sunarti, mengatakan pengelolaan bantuan tidak cukup hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Setiap bantuan harus memiliki perencanaan yang jelas, menyasar penerima yang tepat, sesuai peruntukan, serta didukung dokumen pertanggungjawaban yang lengkap.

Sunarti menegaskan, seluruh proses pengelolaan bantuan harus berjalan tertib, mulai dari pengusulan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penyaluran, hingga pelaporan. Perangkat daerah juga diminta memperkuat pengendalian internal, melakukan verifikasi, serta memastikan pencatatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Sunarti, hasil koordinasi dan supervisi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu perhatian dalam pembenahan tata kelola hibah, bansos, dan bantuan keuangan. Perbaikan mencakup penyelarasan data usulan, penerima bantuan, besaran anggaran, realisasi penyaluran, hingga kelengkapan dokumen pertanggungjawaban.

Ia juga meminta perangkat daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pengelola keuangan menyelaraskan proses perencanaan melalui Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh tahapan tersebut harus terdokumentasi dengan baik dan dilaksanakan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai ketentuan.

Sunarti menekankan, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang terserap. Kepatuhan terhadap aturan, kualitas belanja, serta manfaat nyata bagi masyarakat juga menjadi ukuran penting. Karena itu, hasil rapat koordinasi diharapkan diterapkan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Bapperida Provinsi Kalteng Syahfiri, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul, serta unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).