Banpres Rp125 Miliar untuk Karhutla Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Picture4

Dok : Istimewa

Kaltengpedia.com – 12 Oktober 2026, Pemerintah pusat menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp125 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Anggaran tersebut dibagikan kepada pemerintah provinsi dan lima kabupaten guna menunjang kebutuhan penanggulangan karhutla.

Anggota Komisi IV DPR RI Bambang Purwanto menyampaikan bahwa bantuan tersebut dialokasikan berdasarkan wilayah penerima dengan besaran yang berbeda. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh Rp40 miliar, sedangkan Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau masing-masing menerima Rp20 miliar.

Sementara itu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Katingan masing-masing mendapatkan alokasi sebesar Rp15 miliar.

“Total Kalteng Rp125 miliar. Terdiri dari provinsi Rp40 miliar, Kapuas dan Pulang Pisau masing-masing Rp20 miliar, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan Katingan masing-masing Rp15 miliar,” ujar Bambang kepada Kalteng Pos, Senin (12/10).

Menurut Bambang, dukungan anggaran dari pemerintah pusat tersebut diharapkan dapat membantu daerah meningkatkan kapasitas penanganan karhutla. Bantuan ini juga menjadi dukungan bagi petugas dan satuan tugas yang terlibat dalam upaya pengendalian kebakaran di lapangan.

Ia menjelaskan, dana Banpres dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana serta biaya operasional yang berkaitan dengan kegiatan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla. Ketersediaan dukungan tersebut dinilai penting agar pelaksanaan penanganan kebakaran dapat berjalan lebih optimal.

Meski demikian, Bambang mengingatkan bahwa pemanfaatan anggaran harus dilakukan secara tepat sasaran. Setiap penggunaan dana perlu disesuaikan dengan kebutuhan penanggulangan karhutla, disertai pengelolaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Harus dimanfaatkan untuk kebutuhan sarana dan prasarana serta operasional untuk menunjang kegiatan Satgas Karhutla secara transparan,” tegasnya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kesiapan petugas, memperkuat dukungan peralatan, serta menunjang kelancaran kegiatan pemadaman dan penanganan kebakaran di sejumlah wilayah.

Bambang juga menilai bahwa penanggulangan karhutla membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai, terutama di daerah yang memiliki kawasan gambut dan tingkat kerawanan kebakaran tinggi. Karena itu, bantuan dari pemerintah pusat perlu dimanfaatkan secara maksimal agar upaya pengendalian karhutla dapat berlangsung lebih efektif.

Dengan alokasi dana sebesar Rp125 miliar, pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan langkah penanganan kebakaran sekaligus memperkuat perlindungan bagi masyarakat dan lingkungan di Kalimantan Tengah. Transparansi dalam penggunaan anggaran menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan bantuan tersebut memberikan manfaat sesuai tujuan penyalurannya.