175 Regu Dikerahkan Tangani Karhutla Palangka Raya, Pemerintah Targetkan Tuntas dalam Dua Pekan
Kaltengpedia.com – Pemerintah memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan mengerahkan 175 regu pemadam kebakaran. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemadaman di sejumlah kawasan terdampak dengan target penyelesaian dalam waktu dua pekan.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung penanganan karhutla di Jalan Talawang Raya pada Jumat (30/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi penanganan kebakaran di kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN).
Penanganan difokuskan pada dua lokasi, yakni Jalan Talawang Raya seluas sekitar 360 hektare dan Bulu Merindu sekitar 320 hektare. Sebanyak 175 regu yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, serta asosiasi perusahaan perkebunan dan kehutanan dilibatkan dalam upaya tersebut.
Untuk mempercepat pekerjaan, petugas dibagi menjadi 36 kelompok kerja berdasarkan titik kebakaran dan sumber air. Pemerintah juga mengoptimalkan pompa yang telah dibangun Pemprov Kalteng bersama Balai Wilayah Sungai Kalimantan Tengah agar pemadaman tidak hanya bergantung pada hujan.
Penanganan serupa turut dilakukan di Kabupaten Pulang Pisau dengan melibatkan tambahan personel dan koordinasi lintas sektor. Sementara itu, BMKG memperkirakan pola hujan normal baru kembali pada akhir November 2026. Kondisi El Niño yang masih berlangsung membuat kewaspadaan terhadap karhutla perlu terus ditingkatkan.
Pemerintah juga memberi perhatian pada kebakaran di sekitar Bandara Tjilik Riwut karena asap berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan penerbangan. Hujan yang turun belakangan ini sebagian merupakan hasil Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), tetapi sebarannya masih terbatas sehingga belum cukup untuk menghentikan kebakaran.
Selain penanganan karhutla, pemerintah mengantisipasi dampak El Niño terhadap produksi pangan, khususnya beras. Upaya yang dilakukan mencakup penguatan irigasi, penyaluran bantuan beras sebanyak 30 kilogram per keluarga penerima manfaat, serta keberlanjutan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
