Demi Masyarakat, Gubernur Kalteng Hadang Truk Perusahaan di Tengah Malam

kaltengpedia.com – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi kepentingan masyarakat dengan turun langsung melakukan pengawasan terhadap lalu lintas angkutan barang milik perusahaan di ruas jalan Kuala Kurun–Palangka Raya. Inspeksi mendadak (sidak) tersebut dilakukan pada Jumat dini hari, 30 Mei 2025.

Dalam sidak tersebut, Gubernur Agustiar didampingi oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Plt Sekretaris Daerah, Asisten II Setda Provinsi, serta sejumlah pejabat teknis dari instansi terkait. Beberapa truk angkutan perusahaan diberhentikan untuk diperiksa muatan dan kelengkapan dokumennya.

Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemprov Kalteng dalam menertibkan perusahaan yang masih melanggar batas maksimal tonase kendaraan yang telah disepakati, khususnya di ruas jalan vital Palangka Raya–Kuala Kurun yang sering mengalami kerusakan akibat kelebihan muatan.

“Kami ingin memastikan bahwa perusahaan benar-benar mematuhi aturan. Tidak boleh ada pembiaran lagi. Saya akan ambil tindakan tegas kepada perusahaan yang melanggar, termasuk memanggil dan memberi sanksi,” tegas Agustiar.

Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan Balai Jalan Nasional telah menggelar razia pada Kamis malam (29/5) di sepanjang jalur Palangka Raya–Kurun. Razia ini menemukan sejumlah pelanggaran, terutama pada tonase kendaraan yang melebihi kapasitas.

Gubernur Agustiar menyatakan bahwa Pemprov Kalteng akan mulai mendata ulang perusahaan besar swasta (PBS) yang terindikasi melanggar aturan.

“Kami juga mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat penertiban. Polisi, Dinas Perhubungan, dan Balai Jalan harus bergerak bersama memperketat pengawasan, memeriksa muatan, dan memverifikasi dokumen kendaraan,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan, ruas jalan seperti Palangka Raya–Kuala Kurun merupakan jalur vital untuk transportasi hasil industri dan perkebunan. Oleh karena itu, kelebihan muatan bukan hanya merugikan infrastruktur, tapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Gubernur Agustiar menegaskan bahwa langkah ini semata-mata demi melindungi masyarakat dan infrastruktur daerah. Ruas jalan yang rusak akibat kelebihan muatan menyebabkan kerugian besar bagi pemerintah daerah dan merugikan akses warga.

“Ini bukan soal menyulitkan perusahaan, tapi soal keadilan dan tanggung jawab. Jalan yang dibangun dengan uang rakyat jangan sampai rusak karena ulah segelintir oknum,” ujar Agustiar.

Dengan langkah tegas dan pengawasan ketat yang dilakukan, Pemprov Kalteng berharap seluruh perusahaan mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.

Pos terkait