kaltengpedia.com – Sejumlah aktivis sipil, pegiat hak asasi manusia, dan peserta Aksi Kamisan Kalimantan Tengah menyoroti keras wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Mereka menilai wacana tersebut bertentangan dengan nilai keadilan dan mengabaikan sejarah pelanggaran HAM pada masa Orde Baru.
Dalam pernyataan sikapnya, para aktivis menilai penyandingan nama Soeharto dengan Marsinah sebagai calon pahlawan nasional merupakan bentuk distorsi sejarah dan manipulasi politik yang berbahaya.
“Marsinah adalah simbol perjuangan buruh perempuan dan korban pelanggaran HAM berat pada era Orde Baru. Sementara Soeharto justru penguasa yang bertanggung jawab atas berbagai kekerasan dan represi terhadap rakyat selama 32 tahun kekuasaannya,” tegas salah satu peserta Aksi Kamisan Kalteng.
Aktivis menilai, pemberian gelar pahlawan bagi Marsinah adalah bentuk penghormatan terhadap perjuangan buruh dan perlawanan terhadap ketidakadilan. Namun, jika Soeharto juga diusulkan sebagai pahlawan, hal itu justru mencederai nilai kemanusiaan serta menutup luka sejarah bangsa.
Berbagai lembaga nasional seperti YLBHI dan KontraS turut menyuarakan penolakan terhadap pengusulan Soeharto. Mereka menilai langkah tersebut merupakan upaya pemutihan dosa politik Orde Baru, yang sarat dengan pelanggaran HAM, pembungkaman kebebasan berpendapat, dan kekerasan terhadap rakyat sipil.
Kelompok masyarakat sipil mendesak Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan agar tidak melanjutkan proses pengusulan nama Soeharto. Mereka menekankan pentingnya konsistensi negara dalam menegakkan nilai kemanusiaan dan keadilan sejarah, bukan justru menempatkan pelaku pelanggaran HAM sejajar dengan korban seperti Marsinah.
“Bagaimana mungkin pelaku dan korban disandingkan dalam deretan pahlawan? Ini bentuk ironi sejarah,” ujar salah satu aktivis HAM di Palangka Raya.






















