Api Karhutla Berjarak 700 Meter dari Jalan Utama, Mengapa Ekskavator Dikerahkan di Palangka Raya?
Dok : Antara Kalteng News
Kaltengpedia.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengerahkan alat berat jenis ekskavator untuk membuka akses jalan dan membuat sekat bakar. Langkah ini dilakukan karena titik api di sekitar Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya, Jalan Soekarno, berjarak sekitar 600–700 meter dari jalan utama sehingga sulit dijangkau armada pemadam.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, mengatakan kebakaran di kawasan tersebut telah berlangsung selama dua hari. Kondisi medan yang sulit dijangkau menjadi kendala bagi personel gabungan dalam melakukan pemadaman. Sebelum akses dibuka, petugas mengandalkan air dari sumur bor milik warga dengan menyambungkan selang hingga 10 rol. Namun, jarak yang jauh membuat tekanan air melemah sehingga pemadaman kurang maksimal.
Menurut Budi, pengerahan ekskavator merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Palangka Raya untuk mempercepat penanganan karhutla di kawasan strategis tersebut. Pembukaan jalur baru diharapkan memungkinkan mobil pemadam mendekati titik api dan membawa pasokan air secara lebih efektif. Sementara itu, sekat bakar dibuat untuk membatasi pergerakan api agar tidak meluas ke kawasan perkantoran pemerintah. Jalur yang dibuka juga nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat setempat.
Berdasarkan data BPBD Kota Palangka Raya, sejak status siaga darurat karhutla ditetapkan pada 1 Juni hingga 20 Oktober 2026, tercatat 932 kejadian kebakaran dengan luas lahan terbakar mencapai 1.453,64 hektare. Rinciannya meliputi Kecamatan Jekan Raya sebanyak 571 kejadian, Sebangau 185 kejadian, Pahandut 83 kejadian, Bukit Batu 87 kejadian, dan Rakumpit enam kejadian. BPBD kini memprioritaskan pembukaan akses dan pembuatan sekat bakar untuk mempermudah mobilisasi personel serta mencegah api mendekati kawasan perkantoran pemerintah.
