kaltengpedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus melanjutkan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Bundaran Besar, Palangka Raya. Berdasarkan data yang dihimpun dari situs resmi LPSE Kalteng, anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Pada tahun anggaran 2024, proyek pembangunan ini telah menyerap dana sebesar Rp 89.918.400.000 yang bersumber dari APBD 2024 dengan satuan kerja Dinas PUPR Kalteng. Namun, proyek ini masih berlanjut pada tahun 2025 dengan tambahan anggaran sebesar Rp 43.950.000.000, sebagaimana tercantum dalam LPSE Kalteng. Dengan demikian, total anggaran yang digunakan untuk pembangunan RTH, JPO, dan tempat parkir di kawasan Bundaran Besar mencapai Rp 133.868.400.000.
Dalam dokumen pengadaan yang dirilis pada 3 Februari 2025, disebutkan bahwa proyek lanjutan ini berada dalam tahap penetapan hasil kualifikasi. Pengadaan dilakukan dengan metode Penunjukan Langsung, dan anggaran bersumber dari APBD 2025.
Dengan anggaran yang sangat besar, muncul pertanyaan mengenai efisiensi serta urgensi pembangunan ini. Sebagai salah satu ikon Kota Palangka Raya, kawasan Bundaran Besar memang memerlukan penataan yang lebih baik guna meningkatkan estetika kota, kenyamanan warga, serta mendukung sektor pariwisata dan ekonomi lokal. Namun, transparansi dalam penggunaan anggaran serta manfaat nyata bagi masyarakat menjadi hal yang harus diperhatikan.
Pembangunan RTH dan infrastruktur pendukungnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan, memberikan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat, serta mendukung kelancaran lalu lintas dengan adanya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan area parkir yang memadai. Meski demikian, pengawasan ketat terhadap realisasi anggaran dan kualitas pembangunan menjadi faktor krusial agar proyek ini tidak hanya menjadi pemborosan anggaran, melainkan benar-benar memberikan dampak positif bagi warga Palangka Raya.
Masyarakat pun berharap agar proyek ini dapat terlaksana dengan baik sesuai jadwal dan memberikan manfaat yang maksimal. Pemerintah daerah diminta untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, tanpa adanya penyimpangan anggaran maupun penurunan kualitas konstruksi. Semoga proyek ini segera terealisasi dengan hasil yang memuaskan bagi seluruh warga Kalimantan Tengah.






















