DAD Kotim Ungkap Fakta Penembakan Warga oleh Oknum Aparat Keamanan, Dorong Perdamaian Adat

Dok : istimewa

kaltengpedia.com – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur membeberkan hasil investigasi sekaligus rekomendasi terkait insiden penembakan terhadap empat warga yang diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan sawit di Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kalimantan Tengah.

Ketua Harian DAD Kotawaringin Timur, Gahara, menyampaikan bahwa tim investigasi telah merampungkan seluruh rangkaian kerja di lapangan dan menyusun rekomendasi yang diharapkan dapat dijalankan oleh pihak terkait.

“Tim sudah merampungkan investigasi di lapangan. Tim juga membuat rekomendasi. Kami berharap ini bisa dijalankan oleh pihak-pihak terkait,” kata Gahara di Sampit, Rabu 31/12/2025.

Bacaan Lainnya

Kronologi Kejadian

Insiden penembakan terjadi pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Empat warga diduga tertangkap tangan mencuri buah sawit milik salah satu perusahaan, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran yang berujung penembakan oleh aparat keamanan yang bertugas di areal PT KKP 3 Wilmar Group.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, DAD Kotawaringin Timur membentuk tim investigasi bernama Tim Pandawa Lima, yang langsung turun ke lapangan untuk mengumpulkan data dan keterangan.

Tim Investigasi

Tim Pandawa Lima dipimpin langsung oleh Gahara sebagai ketua tim. Anggota tim terdiri dari unsur pimpinan dan tokoh adat, antara lain wakil ketua DAD, damang kepala adat, mantir adat, unsur pertahanan keamanan adat, humas, hingga perwakilan Batamad Kecamatan Telawang.

Hasil Investigasi

Tim telah meminta keterangan dari berbagai pihak, di antaranya Damang Kecamatan Telawang, Ketua DAD Kecamatan Telawang, Mantir Adat Desa Kenyala, Kepala Desa Kenyala, salah satu korban, serta keluarga korban.

Berdasarkan keterangan dan hasil pengecekan luka tembak, Tim memastikan bahwa peluru yang digunakan adalah peluru karet, sekaligus membantah isu sebelumnya terkait penggunaan peluru tajam.

Empat warga yang menjadi korban penembakan yaitu:

  • Ilek Sius, tertembak di lengan kanan

  • Joni, tertembak di kaki

  • Aep Mikdar, tertembak di bagian siku

  • Feri, tertembak di bawah ketiak kanan

Korban Feri sempat menjalani perawatan di RSUD dr Murjani Sampit dengan biaya sendiri. Sementara tiga korban lainnya menjalani perawatan di Puskesmas Tangar, juga dengan biaya pribadi.

Dugaan Pencurian

Para korban diduga merupakan bagian dari kelompok berjumlah 12 orang yang menggunakan satu unit mobil pikap. Mereka diduga mengambil sekitar 40 tandan buah sawit atau sekitar dua kuintal dari areal HGU perusahaan.

Saat dikejar aparat keamanan, seluruh buah sawit tersebut dibuang ke jalan dengan tujuan menghambat pengejaran. Akibatnya, barang bukti tidak lagi berada di dalam kendaraan saat penangkapan.

Rekomendasi Tim Pandawa Lima

Berdasarkan hasil investigasi, Tim Pandawa Lima mengeluarkan sejumlah rekomendasi, antara lain:

  1. PT KKP 3 Wilmar Group diminta menyelesaikan perkara melalui perdamaian hukum Adat Dayak dengan keempat korban luka tembak.

  2. Perusahaan disarankan mencabut laporan polisi di Polres Kotawaringin Timur terkait dugaan pencurian buah sawit.

  3. Perusahaan diminta menanggung biaya pengobatan seluruh korban luka tembak.

  4. Perusahaan disarankan memberikan tali asih serta membiayai ritual dan pesta perdamaian adat sesuai ketentuan adat setempat.

Sementara itu, keempat korban:

  • Tidak diperkenankan mengulangi perbuatan pencurian di areal kebun perusahaan

  • Diminta memaafkan pelaku penembakan

  • Tidak menuntut secara hukum adat maupun hukum positif

Penanganan Kasus Penembakan

Terkait dugaan pelanggaran oleh oknum aparat keamanan, DAD Kotawaringin Timur menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Propam Polda Kalimantan Tengah.

“Sejak awal kami DAD menegaskan tidak ingin masuk ke ranah pidananya. Kami fokus pada penyelesaian melalui hukum adat,” tutup Gahara.

Pos terkait