kaltengpedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilu 2024, termasuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Untuk periode 2024–2029, terdapat empat wakil dari Provinsi Kalimantan Tengah yang terpilih sebagai senator.
Keempat nama tersebut adalah:
-
Agustin Teras Narang dengan perolehan suara sebanyak 366.226 suara.
-
Habib Said Abdurrahman dengan perolehan suara sebanyak 169.599 suara.
-
Ernie Daryanti dengan perolehan suara sebanyak 168.413 suara.
-
Siti Aseanti dengan perolehan suara sebanyak 118.892 suara.
Mereka akan mewakili masyarakat Kalimantan Tengah di DPD RI selama lima tahun ke depan, yakni masa jabatan 2024–2029.
Sebagai informasi, DPD RI adalah lembaga tinggi negara yang beranggotakan perwakilan dari setiap provinsi di Indonesia. Anggota DPD RI atau yang kerap disebut senator dipilih secara independen melalui pemilihan umum, dan bertugas memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat nasional.
Pada periode ini, jumlah total anggota DPD RI dari seluruh provinsi di Indonesia mencapai 152 orang. Bersama DPR RI, DPD RI membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut sistem bikameral atau dua kamar legislatif.
Dengan terpilihnya empat senator dari Kalimantan Tengah, diharapkan aspirasi masyarakat daerah dapat tersampaikan dengan lebih luas di tingkat nasional.