Dugaan Ketidaknetralan, Bawaslu Rekomendasikan 2 Camat dan 2 Lurah di Barito Utara ke BKN

Ilustrasi

Kaltengpedia – Bawaslu Kabupaten Barito Utara telah menyelesaikan klarifikasi terkait laporan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Barito Utara yang diduga mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada Kalimantan Tengah.

Komisioner Bawaslu Barito Utara, Amir Mahmud, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kajian atas dugaan ketidaknetralan ASN yang melakukan kampanye untuk salah satu pasangan calon dalam Pilgub Kalimantan Tengah.

“Untuk Camat Teweh Baru, Teweh Timur, serta dua lurah yang terlibat, kasusnya sudah kami teruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/10/2024).

Bacaan Lainnya

Amir menjelaskan, selain empat orang tersebut, terdapat seorang camat lainnya yang sedang dalam proses penanganan oleh Bawaslu. “Untuk Camat Teweh Selatan, saat ini masih dalam proses penanganan,” tambahnya singkat.

Selain itu, Bawaslu juga tengah menyelidiki kasus dugaan politik uang di Kecamatan Gunung Purei yang baru-baru ini menjadi viral.

“Kami sudah menerima laporan resmi terkait kampanye di Gunung Purei. Saat ini masih dalam proses dan akan kami sampaikan lebih lanjut hasilnya,” ungkapnya.

Pos terkait