Harta Kepala Dinas Pendidikan Palangka Raya Tembus Rp2,6 Miliar, Kas Tunai Hampir Rp1 Miliar

Dok : Antara

kaltengpedia.com – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Jayani, mencatat total kekayaan bersih mencapai Rp2.628.658.507 atau lebih dari Rp2,6 miliar.

Data tersebut tercantum dalam pengumuman resmi LHKPN dengan tanggal penyampaian 17 Februari 2025 untuk laporan periodik tahun 2024, dan telah dinyatakan verifikasi administratif lengkap.

Aset Didominasi Tanah, Bangunan, dan Kas Tunai

Berdasarkan rincian LHKPN, harta kekayaan Jayani didominasi oleh aset properti dan kas/setara kas dengan nilai signifikan:

Bacaan Lainnya
  • Tanah dan bangunan: Rp1.170.000.000

    • Dua bidang tanah dan bangunan di Kota Palangka Raya, seluruhnya berstatus hasil sendiri

  • Alat transportasi dan mesin: Rp427.000.000

    • Honda HR-V (2022)

    • Toyota Hilux Pick Up 2.0 (2012)

    • Honda Scoopy (2019)

  • Harta bergerak lainnya: Rp130.000.000

  • Kas dan setara kas: Rp929.258.507

Jumlah keseluruhan harta tercatat sebesar Rp2.656.258.507, dengan utang Rp27.600.000, sehingga menghasilkan total kekayaan bersih Rp2,62 miliar lebih.

Transparansi Pejabat Publik Jadi Sorotan

Sebagai pejabat eselon yang mengelola sektor strategis pendidikan di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, besaran harta kekayaan Kepala Disdik ini menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pelaporan.

Dalam catatan resmi, Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa:

  • LHKPN bukan bukti bebas dari tindak pidana, dan

  • Apabila di kemudian hari ditemukan harta yang tidak dilaporkan, maka pejabat bersangkutan wajib mempertanggungjawabkannya sesuai peraturan perundang-undangan.

Dipublikasikan untuk Kontrol Publik

Pengumuman LHKPN ini dipublikasikan melalui media resmi KPK sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Publik pun diharapkan dapat ikut berperan aktif melakukan kontrol sosial, terutama terhadap pejabat publik yang mengelola anggaran dan kebijakan strategis di daerah.

Pos terkait