Jangan Tutup Mata! Peran Media Sosial di Kalteng Kian Signifikan, Pemerintah kemana

Foto : Ilustrasi media sosial. (Dok.istock)

kaltengpedia.com – Di era digitalisasi media yang semakin pesat, Kalimantan Tengah diharapkan tidak hanya merangkul insan pers, tetapi juga melibatkan penggiat media sosial serta para penginformasi aktif di platform digital. Hal ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, mengingat peran media sosial dalam penyebaran informasi kini semakin signifikan.

CEO Kaltengpedia, Ahmad Hady Surya, mengungkapkan bahwa provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta telah mulai menaungi akun-akun media sosial secara resmi di bawah kebijakan pemerintah daerah. Ia berharap hal serupa dapat diterapkan di Kalimantan Tengah, sehingga komunitas digital di daerah ini mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak.

“Untuk saat ini, peran media sosial sudah luar biasa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Hampir ratusan akun media sosial aktif di Kalimantan Tengah, dan mereka juga perlu dirangkul oleh pemerintah. Jangan sampai keberadaan mereka ditutup mata,” ujar Ahmad Hady Surya pada 20 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pengelolaan informasi yang baik di era digital dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Dengan melibatkan para penggiat media sosial, informasi yang beredar dapat lebih terarah, akurat, dan mendukung transparansi kebijakan pemerintah. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah dan penggiat media sosial juga dapat memperkuat literasi digital di tengah masyarakat.

“Pemimpin provinsi ini diharapkan lebih melihat fakta dan data terkait peran media sosial. Jangan hanya fokus pada media konvensional, tetapi juga harus memperhatikan media digital yang memiliki jangkauan luas dan interaksi tinggi,” tambahnya.

Seiring dengan perkembangan teknologi, komunikasi digital telah menjadi kebutuhan utama dalam berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu, kebijakan yang mendukung keberadaan serta peran penggiat media sosial di Kalimantan Tengah akan menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Pos terkait