Kadis ESDM Kalteng Berdiri Tegak, Dukung Penegakan Hukum di Sektor Pertambangan

Dok : istimewa

kaltengpedia.com – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Vent Christway, menegaskan bahwa kehadirannya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah merupakan bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum, khususnya terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan tambang zirkon di daerah tersebut.

Vent Christway tercatat telah dua kali menjalani pemeriksaan dalam kurun waktu berdekatan. Pemeriksaan pertama berlangsung pada Jumat (19/9/2025) dalam dua sesi sejak pagi hingga malam hari, dengan total waktu lebih dari 12 jam. Pemeriksaan kedua dilakukan pada Senin (22/9/2025) dan baru berakhir sekitar pukul 21.30 WIB. Seluruh pemeriksaan tersebut dilaksanakan dalam kapasitas dirinya sebagai saksi.

Kehadiran saya ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung penegakan hukum dan perbaikan tata kelola pertambangan, khususnya tambang zirkon di Kalimantan Tengah,” ujar Vent usai menjalani pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

Ia menekankan bahwa Dinas ESDM berkomitmen penuh mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Menurutnya, tata kelola yang baik akan memastikan hasil sumber daya alam memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Vent juga memandang pemeriksaan tersebut sebagai langkah positif. “Pemeriksaan ini saya pandang sebagai upaya untuk memastikan seluruh proses perizinan, pengelolaan, dan pengawasan pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencegah praktik yang merugikan negara maupun daerah,” jelasnya.

Kejati Kalteng sendiri tengah mendalami dugaan korupsi penjualan hasil tambang zirkon oleh PT Investasi Mandiri (PT IM) yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1,3 triliun. Kerugian tersebut diduga muncul dari praktik perdagangan ekspor mineral bukan logam dan batuan yang di dalamnya terkandung mineral ikutan bernilai tinggi.

Kami siap bekerja sama dan memberikan data maupun keterangan yang dibutuhkan, sebagai bentuk dukungan terhadap penataan dan pembenahan sektor pertambangan di Kalimantan Tengah,” tegas Vent.

Dengan pemeriksaan ini, Kejati Kalteng diharapkan dapat mengungkap kerugian negara yang ditimbulkan serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik melawan hukum di sektor pertambangan.

Pos terkait